Jatengpress.com, Purbalingga – Pemerintah Kabupaten Purbalingga melaksanakan Apel Peralihan Aparatur Sipil Negara (ASN) Penyuluh Pertanian Lapangan ke Kementerian Pertanian RI yang dirangkai dengan penyerahan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Program Upland Tahun 2025, di Halaman UPTD Perbenihan, Rabu (31/12/2025).
Sebanyak 108 kelompok tani di Kecamatan Rembang, Karangmoncol, Kejobong, dan Pengadegan menerima dukungan alsintan dari Kementerian Pertanian yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Purbalingga Fahmi M Hanif. Bantuan tersebut meliputi 10 unit traktor roda empat, 90 unit traktor roda dua, 58 unit pompa air, dan 488 unit sprayer elektrik.

“Semoga bantuan ini bisa mengoptimalisasi dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian yang ada di dataran tinggi (Rembang, Karangmoncol, Kejobong, dan Pengadegan, red). Sehingga kesejahteraan petani dan masyarakat juga ikut meningkat,” kata bupati.
Bupati Fahmi menekankan pentingnya optimalisasi pemanfaatan alsintan pra-panen oleh kelompok tani dan gabungan kelompok tani (Gapoktan). Ia meminta agar pemanfaatan alsintan memperhatikan tingkat kecukupan berdasarkan luas lahan sawah, ketersediaan alsintan eksisting, serta kinerja alsintan per musim tanam.

“Apabila di wilayah penerima Program Upland alsintan sudah tidak memadai, maka bantuan ini dapat dimanfaatkan secara lebih luas oleh kelompok tani di luar lokasi melalui pola kerja sama operasional atau KSO,” ujar Bupati Fahmi.
Untuk diketahui pada apel peralihan ada sebanyak 149 ASN penyuluh pertanian (91 PNS dan 58 PPPK) yang resmi beralih status ke Kementerian Pertanian RI per 1 Januari 2026, sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025.
Meski telah beralih menjadi ASN Kementerian Pertanian, Bupati memastikan bahwa penugasan para penyuluh tetap berada di wilayah Kabupaten Purbalingga. Ia berharap para penyuluh tetap menjaga semangat pengabdian, kedekatan dengan petani, serta menjunjung nilai kerja keras dan kearifan lokal dalam menjalankan tugas.

“Penyuluh pertanian adalah ujung tombak pembangunan pertanian dan penggerak percepatan swasembada pangan. Meski berstatus ASN Kementerian Pertanian, penugasan tetap di wilayah Kabupaten Purbalingga,” tegas Bupati.(*)






