DLH Kota tegal Miliki Alat Uji Mikrobiologi Sesuai Standar Baku Mutu KLHK

Jatengpress.com, Kota Tegal – Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, melakukan peninjauan ke Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal pada Jumat (28/11/2025).

Dalam kunjungannya, Ia mengecek langsung alat baru uji mikrobiologi yang telah memenuhi standar satuan baku mutu sesuai peraturan terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Ia mendorong DLH agar memaksimalkan pemanfaatan alat uji mikrobiologi terbaru untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tazkiyyatul Muthmainnah menyampaikan bahwa keberadaan alat baru ini harus menjadi semangat untuk memperluas cakupan layanan laboratorium, bukan hanya melayani uji baku mutu dari Kota Tegal, tetapi juga dari luar daerah.

“Mungkin alat di laboratorium belum selengkap yang kita harapkan, namun pelayanannya harus tetap ditingkatkan. Sumber daya manusianya juga harus semakin profesional, skill terus ditingkatkan, di-update, jangan berhenti belajar,” ujar Tazkiyyatul.

Ia berharap alat uji mikrobiologi yang baru dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Pemerintah Kota, menurutnya, akan terus berupaya menambah kelengkapan alat laboratorium, baik melalui APBD Kota Tegal maupun melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal, Yuli Prasetyo, bersama Kepala Laboratorium Lingkungan DLH Kota Tegal, Andina Uli Urfah, menjelaskan bahwa alat uji mikrobiologi yang baru telah memenuhi standar satuan baku mutu sesuai peraturan terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

“Karena peraturan baku mutunya baru, maka kita harus mengikuti dan menyesuaikan alatnya. Saat ini DLH Kota Tegal sudah memiliki alat uji mikrobiologi yang sesuai dengan standar baku mutu KLHK,” jelas Andina.

Plt. Kepala DLH Kota Tegal mejelaskan dengan bertambahnya sarana dan prasarana laboratorium, termasuk meningkatnya kapasitas sumber daya manusia, kemampuan Laboratorium Lingkungan DLH Kota Tegal kini semakin kuat dalam melakukan pengujian berbagai parameter lingkungan.

Yuli menegaskan bahwa layanan uji mikrobiologi ini terbuka untuk masyarakat umum, seperti perusahaan, rumah sakit, hotel, rumah makan, industri rumahan, hingga pelaku usaha lainnya.

“Dengan alat laboratorium yang baru ini, proses uji akan lebih cepat dan hasilnya mengikuti standar baku yang berlaku,” tambah Yuli Prasetya.(*)