Jatengpress.com, Magelang – Tiga belas warga terdampak pembangunan Flyover Canguk kini dapat tersenyum lega. Keinginan mereka untuk segera mendapatkan sertifikat tanahnya telah terkabul.
Senin (10/11/2025), sertifikat itu mereka terima dari Wali Kota Magelang Damar Prasetyono. Penyerahan dilakukan bertepatan dengan upacara peringatan Hari Pahlawan di halaman Kantor Pemkot Magelang.
Penyerahan sertipikat tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi antara instansi terkait dan perwakilan warga terdampak pada 18 September 2025.
Damar menyampaikan apresiasi kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Magelang dan Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Jawa Tengah yang telah menindaklanjuti penyelesaian permasalahan sertifikasi lahan pasca pembangunan flyover.
“Ini atas doa masyarakat Kota Magelang, khususnya warga yang terdampak. Artinya, kerja sama semua pihak, terutama BPN Kota Magelang, telah membantu menyelesaikan tunggakan sertipikat yang masih menggantung,” ujar Damar.
Damar menambahkan, penyelesaian sertipikat tanah ini menjadi bukti nyata kolaborasi dan sinergi lintas sektor dalam menangani persoalan pasca proyek infrastruktur. Ia berharap kerja sama ini terus diperkuat untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Kami berharap upaya seperti ini terus dilakukan, tidak hanya untuk menyelesaikan sisa persoalan tanah terdampak pembangunan flyover, tetapi juga untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Magelang,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BPN Kota Magelang Yanto Mulyanto menjelaskan, dari total 13 sertipikat, sebanyak 11 sertipikat diserahkan pada momen Hari Pahlawan, sementara dua lainnya telah diserahkan lebih dahulu.
“Penyerahan ini baru sekitar 50 persen dari total berkas yang kami tangani. Sisanya sedang kami proses, termasuk penyelesaian dokumen yang berkaitan dengan waris dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang belum terbayar dan sebagainya,” jelas Yanto.
Menurut Yanto, total terdapat 58 berkas tanah warga yang terdampak pembangunan Flyover Canguk. Seluruh berkas tersebut kini berada di Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II untuk verifikasi data sebelum diserahkan ke BPN.
“Karena ini bukan pengadaan tanah secara kepanitiaan, tetapi langsung oleh Satker, jadi kami harus tahu betul terkait berapa jumlah yang diganti rugi satker. Kami mendukung akan selalu memonitor terkait pelaksanaan sertifikasi masyarakat yang terdampak di Canguk ini,” tandasnya. (TB)





