Kapasitas TPA Kalipancur Hampir Penuh, Pemkab Purbalingga Siapkan Skema Pengolahan Sampah Terdesentralisasi

Jatengpress.com, Purbalingga – Pemerintah Kabupaten Purbalingga memetakan urgensi pengelolaan sampah secara modern menyusul prediksi kapasitas TPA Kalipancur akan penuh akhir 2026. Dalam Road Trip bermotor, Bupati Fahmi Muhammad Hanif bersama Wabup Dimas Prasetyahani meninjau langsung kondisi TPA seluas 6,3 hektare di Desa Bedagas, Kecamatan Pengadegan.

“Proyeksinya di akhir 2026 kapasitasnya akan penuh,” ungkap Bupati, Selasa (3/5/2025). Untuk diketahui, pemerintah telah melarang metode open dumping di TPA. Sehingga solusi jangka pendek yang dilakukan adalah menutup sampah dengan tanah urug.

Bupati menyebut, solusi jangka panjang berupa pembangunan TPST dan desentralisasi pemrosesan sampah tengah disiapkan. Konsepnya, sampah tidak hanya dibuang tetapi diolah menjadi material yang produktif. Bupati menegaskan bahwa pendekatan ekonomi sirkular menjadi arah baru pengelolaan sampah di Purbalingga.

Rombongan juga meninjau titik pembuangan liar dekat SPBU Kalimanah Wetan. Bupati priatin dengan oknum-oknum yang melakukan kebiasaan buruk ini. “Mari kita jaga lingkungan kita dengan membuang sampah pada tempatnya,” imbau Bupati.

Wabup Dimas menambahkan bahwa kebiasaan buruk seperti ini bisa ditiru generasi selanjutnya. “Kalau kita mencontohkan hal yang tidak baik (membuang sampah sembarangan). Terutama ke anak-anak kita, nanti generasi yang akan datang juga akan mencontoh hal-hal yang kurang baik ini. Jadi ayo kita jaga alam maka alam akan menjaga kita semua,” kata Dimas.

Road Trip 3 Juni 2025 ini mencerminkan komitmen Bupati dan Pemkab Purbalingga terhadap isu lingkungan hidup di tengah pembangunan infrastruktur. Kegiatan ini dilakukan lintas wilayah teknis di Kalimanah, Bedagas, dan sekitarnya.(*)