Rp 54,3 Miliar untuk Ganti Rugi 92 Bidang Lahan Tol Bawen-Jogja di Magelang

Jatengpress.com, Magelang – Pembayaran uang ganti rugi (UGR) untuk pembangunan jalan Tol Jogja-Bawen di Kabupaten Magelang terus berproses.

Di antaranya untuk 66 bidang tanah di Desa Karangkajen, Kecamatan Secang, yang dilakukan di Balai Desa setempat, Kamis (20/03).

Kepala ATR/BPN Kabupaten Magelang, A. Yani, mengatakan, pembayaran UGR juga dilakukan untuk 12 bidang tanah di Desa Candisari (Secang) dan 1 bidang di Desa Tampir Kulon (Candimulyo)

Selain itu, terdapat 13 bidang non-tanah di Karangkajen, terdiri dari bangunan dan tanaman tumbuh.

Yani menyebut, total ada 92 bidang tanah, total luas 2,8 hektare dengan nilai UGR mencapai Rp 54,3 miliar.

Menurut Yani, proses pembayaran berjalan lancar. “Alhamdulillah, prosed pembayaran UGR hari ini berlangsung dengan baik,” ujarnya, di Balai Desa Karangkajen.

Yani mengatakan, proses pembayaran UGR akan berlanjut pekan depan, tepatnya pada 25 Maret 2025, yang mencakup sembilan desa.

“Kami masih terus bekerja meskipun banyak yang sudah libur. Rencananya, pembayaran akan dilakukan di kantor karena jumlah bidangnya lebih kecil. Sembilan desa itu adalah Banyuurip, Candisari, Tampingan, Tempak, Blongkeng, Pancuranmas, Purwodadi, Purwosari, dan Tampirkulon, dengan total 74 bidang,” jelasnya.

Menariknya, dalam pencairan UGR kali ini, terdapat bidang dengan ukuran terkecil hanya 3 meter.

“Sebelumnya, kami pernah membayarkan bidang dengan luas 1 meter. Kali ini yang terbesar mencapai Rp 14 miliar, mencakup tanah dan bangunan usaha konveksi,” tambahnya.

Terkait seksi 5 proyek tol, Yani mengungkapkan bahwa masih menunggu penilaian dari tim appraisal. 

Di sisi lain, ada dua desa yang belum masuk dalam proses pembayaran, yaitu Kalipucang dan Losari di Kecamatan Grabag.

“Kami telah berkoordinasi dengan PPK agar memperjelas status dua desa itu, apakah ada perubahan trase atau tetap. Hal ini penting agar pengerjaan dapat diprioritaskan, terutama mengingat seksi 5 berbatasan langsung dengan seksi 6,” pungkasnya. (TB)

Ket foto; Warga Magelang yang telah menerima pembayaran UGR jalan Tol Jogja-Bawen. (ist)