Jatengpress.com, Asahan – Puluhan warga Gang Setia, Jalan Pramuka Kelurahan Tebing Kisaran Asahan Sumatera Utara menggelar aksi demo ke kantor Bupati Asahan, Selasa (26/8).
Mereka menuntut agar Bupati segera memerintahkan pembongkaran tembok penutup badan jalan umum yang dilakukan yayasan pendidikan Maitreyawira Kisaran di gang tersebut.
“Kami minta Pemkab segera membongkar tembok. Karena itu jalan umum yang merupakan tanah wakaf masyarakat,” teriak warga.
Aksi unjuk rasa ini digelar sebagai bentuk ketidakpuasan warga karena sampai saat ini tembok tersebut masih berdiri kokoh padahal pihak pengelola Yayasan pendidikan sekolah swasta itu sudah mendapatkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) dari Satpol PP Pemkab Asahan. Namun anehnya meski SP3 sudah dikeluarkan, Satpol PP setempat tidak melakukan tindakan apapun.
Sesuai data yang diterima Jatengpress.com DPRD Asahan melalui Komisi C sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi kepada Pemerintah Daerah setempat untuk bertindak tegas membongkar bangunan yang diduga diatas aset Pemda itu. DPRD Asahan mengeluarkan rekomendasi agar mengembalikan ke fungsi semula jalan itu.
“Rekomendasi DPRD sudah ada, Satpol PP juga sudah keluarkan SP-1 sampai SP-3, tapi kok sampai sekarang tidak dibongkar oleh Satpol PP,” ujar warga pengunjuk rasa.
Jalan umum di gang Setia Jalan Pramuka Kisaran itu, sebut warga merupakan infak masyarakat dan telah dibangun rabat beton melalui program PNPM. Namun pengelola yayasan membangun tembok tinggi sehingga merintangi badan jalan untuk digunakan warga sekitar. “Ini aset daerah, harus diselamatkan,” teriak warga lagi.
Menyikapi aksi unjuk rasa ini, mewakili Bupati Asahan, Kadis PUTR Pemkab Asahan, Agus Jaka Putra Ginting menyatakan Pemkab Asahan akan segera melakukan pembongkaran. “Kita sudah melakukan pembahasan. Mungkin Selasa depan kita akan bongkar bangunan tersebut,” jawabnya. (edy)