Jatengpress.com, Karanganyar-Tiga sanggar memenangkan lomba line dance & jamming kategori grub usia 50 tahun. Para pemenang di empat kategori lagi diisi para peserta lomba dansa dalam rangka HUT ke-26 DLD Studio.
Di lomba yang berlangsung di Palur Plasa Karanganyar pada Minggu (20/7/2025) itu, panitia selain membuka kategori grub 50 tahun ke atas juga kategori perorangan open usia 50 tahun ke atas, perorangan/member DLD Studio, perorangan instruktur dan grub usia 20-49 tahun.
Di kategori grub 50 tahun ke atas, DlD Studio meraih juara I, LDPP Karanganyar juara II dan IlDI Semarang juara III.
Owner DLD Studio, Titin Susanti mengatakan event lomba merupakan bentuk tasyakuran di HUT ke-26 sanggarnya. Ia mengapresiasi semua peserta asal Jateng-DIY yang mengikuti lomba sekaligus menghadiri tasyakuran.
“Semua bersemangat mempersembahkan terbaik. Olahraga rekreasi masyarakat ini makin dikenal dan digemari serta diakui sebagai salah satu INORGA KORMI,” katanya, Selasa (22/7/2025).
Ketua Panitia HUT ke-26 DLD Karanganyar Purwanto mengatakan 100 peserta merupakan pedansa dari sanggar asal Jateng dan DIY serta sekitarnya. Selain memperebutkan total hadiah Rp30 juta, mereka juga berkesempatan tampil menunjukkan kebolehannya menari.
“Di tahun ke-26 DLD Studio berdiri, kami ingin lebih mengenalkan line dance sebagai salah satu cabang olahraga masyarakat Indonesia di bawah KORMI. Line dance bukan olahraga di kalangan menengah ke atas. Ibu rumah tangga juga boleh ikutan,” katanya.
Panitia mengundang juri profesional line dance, yakni May Lestari. Ia bersama dua juri lainnya menakar kebolehan para peserta dalam gerak, koreografi, kostum, ekspresi serta kekompakan kelompok.
Juara I, II dan III perseorangan, kelompok dan juara harapan akan ditentukan para juri tersebut.
Lebih lanjut dikatakan organisasi Line Dance Karanganyar bertujuan mengenalkan daerahnya ke peserta luar daerah.
“Ini mempererat silaturahmi para peserta baik dari Karanganyar maupun sekitarnya,” katanya.
Cabor KORMI ini di Karanganyar menorehkan prestasi di ajang nasional maupun provinsi. (Abdul Alim)