Pemkab Wonogiri Luncurkan Program Layanan Dokter Spesialis Keliling

Jatengpress.com, Wonogiri – Pemerintah Kabupaten Wonogiri secara resmi luncurkan Program Layanan Dokter Spesialis Keliling (Speling) pada Selasa (17/6). Program yang diinisiasi Pemprov Jawa Tengah ini menghadirkan layanan Dokter Spesialis Keliling pada 13 Kecamatan, 15 Puskesmas dan 25 Desa di Wonogiri.

Program ini bersinergi dengan Sapta Program Wonogiri khususnya pada Sapta ketiga, yaitu membangun yang berorientasi kebutuhan masyarakat dan membangun kesehatan untuk semua. “Harapan kita bersama, melalui Program Speling yang diluncurkan hari ini akan semakin mendekatkan layanan kesehatan pada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan lanjutan dan bersifat lebih khusus,” kata Bupati Wonogiri Setyo Sukarno saat launching.

Dikatakan bahwa masyarakat akan sangat diuntungkan dengan program ini, termasuk bagi jajaran paramedis. Karena pada program ini juga dilakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kompetensi dokter umum, perawat dan bidan melalui transfer of knowledge (transfer ilmu) dari dokter spesialis kepada dokter dan tenaga kesehatan di Puskesmas. Selain itu, bisa meningkatkan kualitas pelayanan medis melalui penegakan diagnostik yang lebih tepat dan akurat, mempercepat penanganan kasus-kasus rujukan. “Sekaligus memperkuat sistem rujukan dan jejaring pelayanan kesehatan di seluruh Kabupaten/ Kota di Provinsi Jawa Tengah,” imbuh Setyo.

Keberhasilan pelaksanaan Program Speling perlu dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah daerah, dinas terkait, fasilitas pelayanan kesehatan Rumah Sakit dan Puskesmas serta dari segenap jajaran Pemerintah Desa/ Kelurahan.” Pihak-pihak yang terkait diharapkan dapat segera mensinergikan data, sehingga program ini berjalan lancar, dan benar-benar dapat mengatasi masalah kesehatan yang ada di Jawa Tengah.”

Khusus di Wonogiri, diharapkan dapat mengatasi antara lain: menurunkan kasus kematian ibu; menyelesaikan kasus stunting; meningkatkan keberhasilan pengobatan TBC; penanganan lebih dini kasus kanker serviks dan kasus penyakit tidak menular lainnya; serta menurunkan masalah kesehatan jiwa. (Pm)