Sukses UHC, Komisi D DPRD Karanganyar Kawal Komitmen Mitra Kerja Kesehatan

Jatengpress.com, Karanganyar – Komisi D DPRD Kabupaten Karanganyar mengandalkan komitmen mitra kerjanya di bidang kesehatan dalam mewujudkan Universal Coverage Health (UHC) 100 persen.

“Kemarin kami rapat kerja dengan BPJS Solo, Dinas Kesehatan, pemberi layanan kesehatan untuk menyamakan persepsi seiring UHC yang kita penuhi ke BPJS,” kata Ketua Komisi D DPRD Karanganyar, Ali Akbar, Kamis (6/3/2025).

Pelayanan dasar di puskesmas dan faskes pertama diharapkan menunjukkan performa prima. Selanjutnya, rumah sakit rujukan juga menangani pasien tanpa ribet. Sistem informasi yang saling terkoneksi antar instansi tersebut harus sinkron. Termasuk piranti pembayaran klaim BPJS.

“BPJS Kesehatan menyatakan siap bermitra kepada kami di program JKN. Pembayaran klaim reguler sudah djlakukan. Namun memang ada klaim pending untuk beberapa tagihan. Maka, mitra kerja harus aktif melengkapi administrasi dan update regulasi. Kami mengapresiasi BPJS yang memberi waktu penyelesaian administrasinya,” katanya.

Hanya saja Komisi D melihat adanya perketatan syarat peserta BPJS kesehatan saat mengakses layanan kegawatdaruratan. Sebab, tidak semua yang menggunakannya dapat terkaver asuransi.
“Kita minta jangan terlalu ketat. Toh mereka yang datang ke UGD butuh penanganan segera. Dan harapannya terkaver,” katanya.

Ali Akbar menyoroti penggunaan NIK dalam menyakses fasilitas kesehatan dasar yang merupakan salah satu program unggulan Bupati Wabup Rober Christanto-Adhe Eliana. Hal ini membutuhkan persamaan persepsi dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan serta instansi lainnya.

“Program unggulan Rober-Adhe yang bertujuan memudahkan warga Karanganyar menikmati layanan kesehatan cukup dengan KTP,” katanya.

Sementara itu Anggota Komisi D Suwarni menyampaikan keluhan masyarakat peserta BPJS KIS yang kartunya terblokir di forum rapat kerja Komisi D dengan mitra kerja. Ia mendapat informasi bahwa kasus itu terjadi lantaran peserta BPJS tak pernah pakai fasilitas itu.

“Kalau memang tidak sakit apa harus pakai layanan BPJS? Sebab kalau tidak dipakai hingga periode tertentu secara otomatis terokir. Apakah memang harus seperti itu?” katanya. (Lim)