Jatengpress.com, Wonogiri – Seorang warga Desa Jatisari, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, dilaporkan meninggal dunia secara mendadak di tepi jalan raya sebelah barat Pasar Hewan Jatisrono, Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Korban diketahui bernama Warni (49), warga Desa Jatisari, Kecamatan Jatisrono. Berdasarkan keterangan saksi, korban sebelumnya berjalan kaki dari arah Pasar Jatisrono menuju rumahnya. Namun sesampainya di depan rumah warga, korban tampak sempoyongan sebelum akhirnya duduk dan tergeletak di pinggir jalan.
Warga yang melihat kejadian tersebut segera memberikan pertolongan serta melaporkan peristiwa itu kepada Polsek Jatisrono dan Puskesmas Jatisrono I. Petugas kepolisian bersama tenaga medis kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan awal.
Mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan medis tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Berdasarkan hasil visum luar oleh petugas medis Puskesmas Jatisrono I, tidak ditemukan luka luar pada tubuh korban. Korban dinyatakan meninggal dunia akibat diagnosa medis berupa gagal jantung. Pihak keluarga juga menyampaikan bahwa korban memiliki riwayat penyakit jantung,” jelas Kasi Humas Polres Wonogiri.
Lebih lanjut disampaikan, petugas menemukan obat jantung jenis Isosorbide Dinitrate di dalam tas korban, yang menguatkan keterangan riwayat penyakit tersebut. Setelah dilakukan visum luar, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Polres Wonogiri melalui Polsek Jatisrono telah melakukan penanganan sesuai prosedur, mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara, meminta keterangan para saksi, mendampingi pemeriksaan medis, hingga berkoordinasi dengan pihak keluarga dan perangkat desa setempat.
Kasi Humas Polres Wonogiri juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan kejadian serupa serta meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kesehatan, khususnya bagi warga yang memiliki riwayat penyakit tertentu. (Pm)






