Jatengpress.com, Kebumen – Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kebumen telah mengakomodasi usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pengendalian infrastruktur pasif telekomunikasi. Bakal regulasi ini digulirkan untuk mengatur keberadaan kabel dan tiang provider agar semakin tertata rapi.
Anggota Bapemperda DPRD Kebumen Wahid Mulyadi mengatakan, perangkat provider pasif seperti tiang dan kabel semakin hari kian semrawut. Oleh karena itu perlu dilakukan penataan secara terstruktur agar tidak menjadi sampah visual. Diharapkan hadirnya perda nantinya menjadi solusi untuk menjawab maraknya perangkat provider yang terpasang.
“Cita-cita kami, tidak ada lagi kabel internet kleweran. Ganggu estetika,” ucapnya saat ditemui di Ruang Rapat Pimpinan gedung DPRD Kabupaten Kebumen, Jumat (12/12/2025).
Menurut Mulyadi, tidak dipungkiri keberadaan perangkat provider kini telah menjangkau hingga pelosok desa. Parahnya lagi dari sekian banyak provider baru sebagian yang mengatongi izin. Jika fakta tersebut tidak disikapi melalui perda, dia khawatir adanya kabel dan tiang provider semakin tak terkontrol.
“Saya lihat satu titik ada sampai tujuh tiang. Tidak sedap kalau dilihat,” ujarnya.
Mulyadi menyebut, penataaan perangkat provider dapat dilakukan melalui berbagai skema. Dia juga mendorong dinas terkait membuat peta sebaran atau zona telekomunikasi agar penanganan dapat dilakukan secara terukur.
“Kalau tidak diatur, pasti semakin semrawut,” sebut Mulyadi.
Ketua Komisi D DPRD Kebumen Noviandri Dwi Alhadi menyampaikan, Raperda usulan atau inisiatif Komisi D tersebut recananya akan dibahas pada masa sidang III tahun sidang 2025/2026. Dia menegaskan, selain menjaga estetika kota dan wilayah perdesaaan, penataan tiang provider juga berorientasi terhadap pendapatan daerah.
Dalam perda tersebut, akan diatur sistem sewa. Khususnya untuk perangkat provider yang berdiri di atas tanah milik pemerintah daerah. Artinya perda ini bakal membuka sumber baru pendapatan asli daerah.
“Kami di komisi yang mengusulkan Raperda untuk menjawab kebutuhan. Semoga nanti jadi Rerda yang solutif,” ucap Dwi Alhadi. (*)






