Jatengpress.com, Karanganyar-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Karanganyar mencermati penurunan anggaran Universal Health Coverage (UHC) tahun 2026. Menyikapi hal tersebut, Banggar mendorong pemerintah daerah untuk mencari solusi terbaik agar kebutuhan anggaran layanan berobat gratis bagi warga tetap dapat terpenuhi.
Anggota Banggar DPRD Karanganyar, Suwarni, mengungkapkan bahwa alokasi anggaran UHC pada 2026 diperkirakan hanya sekitar Rp 47 miliar, lebih rendah dibanding alokasi tahun sebelumnya yang mencapai Rp 57 miliar. Ia khawatir penurunan anggaran berdampak layanan kesehatan gratis menjadi terkendala. Padahal pemerintah daerah sudah komitmen menyediakan layanan kesehatan gratis berbasis KTP untuk seluruh warga.
“Ini (anggaran UHC) masih kurang dibanding 2025. Padahal bupati memasukkan pelayanan kesehatan serba gratis dengan KTP sebagai prioritas. Kami berharap kesehatan benar-benar masuk prioritas,” tegas Suwarni usai rapat Banggar di gedung DPRD Karanganyar, Senin (24/11)
Ia menambahkan, pemerintah masih berusaha menambal kekurangan anggaran agar setidaknya bisa menyamai pagu tahun 2025. Menurutnya, perubahan anggaran masih memungkinkan terjadi pada APBD Perubahan 2026.
“Masih dicarikan anggaran minimal sama. Besok ada di perubahan juga. Ini tadi untuk penetapan 2026, semoga terpenuhi,” ujar politikus senior Partai Golkar Karanganyar ini.
Anggota Banggar lainnya, Wawan Pramono dari Fraksi Gerindra, menambahkan bahwa dari sisi layanan, BPJS Kesehatan Karanganyar dalam kondisi relatif aman. Ia menyebut informasi terbaru menunjukkan kemampuan pembiayaan BPJS sudah cukup hingga September 2026.
“Dulu hanya sampai Mei, tapi sekarang sudah bisa meng-cover sampai September. Jadi untuk sementara kondisinya aman,” kata Wawan.
Meski demikian, ia meminta Pemkab Karanganyar tetap menyiapkan langkah antisipatif agar layanan kesehatan gratis tidak mengalami kendala, terutama karena UHC telah menjadi program unggulan daerah.
“Harapannya ke depan bisa lebih aman lagi. Pemerintah tetap harus menyiapkan ruang anggaran supaya masyarakat tidak sampai terhambat mendapatkan layanan,” ujarnya.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan terbaru, cakupan UHC Karanganyar telah mencapai 99,27 persen. Namun tingkat keaktifan pesertaatau warga yang rutin membayar iuran baru sekitar 77,20 persen, sehingga sebagian besar pembayaran premi masih ditanggung pemerintah daerah.
Pada 2024–2025, Pemkab Karanganyar tercatat mengalokasikan sekitar Rp 53–57 miliar untuk menanggung iuran BPJS Kesehatan masyarakat. (Abdul Alim)






