Tanpa Studi dan DED, Asahan Bangun Jalan Baru: Ada Apa?

Jatengpress.com, Asahan – Pembangunan jalan baru senilai Rp3,4 milyar di kawasan Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kisaran Barat Asahan Sumatera Utara diduga dibangun tanpa studi pendahuluan dan Detail Engineering Desain (DED).

Berdasarkan data yang dihimpun wartawan media ini menunjukkan, tak ada satupun studi studi kajian yang dilakukan oleh pemerintah daerah pra konstruksi dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan terhadap proyek pembuatan jalan baru tersebut.

“Memang belum pernah ada,” tutur Kepala Bidang Fisik Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baperida) Pemkab Asahan, Hasrul Aziz Harahap, Jumat (14/11).
Dia mengakui Baperida Pemkab Asahan tak pernah melakukan field study maupun feasibility study untuk perencanaan proyek pembangunan jalan baru tersebut.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan teknis harus ada kajian pendahuluan sejauh mana pentingnya kebutuhan pembangunan proyek jalan baru tersebut. Termasuk diantaranya kajian tingkat kalaikan dan kelayakan serta kepadatan arus lalu lintas dan kondisi situasional.

Namun saat ditanya bagaimana bisa Pemkab Asahan menganggarkan proyek pembangunan jalan baru tanpa kajian-kajian ilmiah terkait kelaikan dan kelayakannya, Azis punya tak menjawab. “Kalau soal itu bukan kapasitas saya menjawabnya,” kata dia.

Sama dengan Aziz, Sekretaris Baperida Pemkab Asahan, Muhammad Syafiq juga mengaku tak tahu jika proyek pembuatan jalan baru itu dilakukan tanpa studi kajian pendahuluan dan DED. “Kalau soal itu saya tidak tahu, tanya langsung ke Dinas terkait,” ujarnya.

Penganggaran proyek pembuatan jalan baru tanpa kajian kajian ilimiah tersebut menimbulkan kecurigaan. Proyek tersebut terkesan dipaksakan. Ada apa ? Padahal secara teknis untuk pembangunan jalan baru itu dibutuhkan studi dan DED sebagai jaminan proyek tersebut tidak mengalami gagal konstruksi dan dasar untuk penganggarannya.

Pernyataan senada juga disampaikan Sekretaris Baperida Pemkab Asahan, Muhammad Syafiq. “Kalau soal masalah DED-nya itu ada di dinas terkait. Coba tanya ke sana,”jawabnya via selular.
Namun sama dengan pejabat sebelumnya, pejabat ini pun mengaku tidak mengetahui proses penganggaran pembangunan jalan baru yang dibangun tanpa studi studi kelayakan tersebut. Padahal proyek tersebut sudah berjalan dalam dua tahun anggaran. (Edy Gunawan Hasby)