Pendapatan Transfer Tahun 2026 Turun Hingga Rp233 Miliar, Banggar dan TAPD Kebumen Putar Otak

Jatengpress.com, Kebumen – DPRD Kebumen melalui Badan Anggaran (Banggar) masih otak-atik dalam merumuskan anggaran di RAPBD Tahun Anggaran 2026. Dalam paparan yang disampaikan Sekda kepada Badan Anggaran didapati pendapatan Transfer Daerah tahun depan turun hingga mencapai Rp 233,8 miliar. Kondisi ini buntut adanya kebijakan pemangkasan anggaran daerah dari pemerintah pusat.

Ketua DPRD Kebumen sekaligus Ketua Badan Anggaran H Saman mengatakan, legislatif terus menggodok agar porsi anggaran yang tersedia di tengah pemangkasan anggaran tidak berdampak luas ke masyarakat. Dia memastikan, DPRD akan mengawal anggaran strategis yang menyangkut pelayanan dasar, seperti halnya pendidikan dan kesehatan.

“Kami punya tugas penganggaran. Sudah kami petakan, mana saja yang skala prioritas itu tidak boleh dicoret,” jelasnya.

Anggota Banggar DPRD Kebumen Adhitya Whisnu Bayu Aji menyampaikan, penurunan pendapatan transfer daerah bukan tanpa sebab. Namun berdasar surat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang berisi rancangan alokasi dana Transfer Ke Daerah (TKD) tahun 2026.

Kemudian, jajaran eksekutif bersama legislatif menyikapi melalui rapat Banggar. “Pendapatan transfer berkurang sebanyak Rp 233,8 miliar,” ucapnya, saat Laporan Banggar pada Rapat Paripurna DPRD Kebumen, Kamis (20/11/2025) sore.

Sebelumnya, pada September 2025 lalu, Bupati telah menyampaikan nota keuangan beserta rancangan Perda APBD Tahun 2026. Dari dokumen yang diterima DPRD, tercantum proyeksi pendapatan transfer daerah senilai Rp 2,43 triliun.

Namun setelah proses pembahasan antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hasilnya ditemukan angka Rp 2,19 triliun. “Kami lakukan pengurangan atau penyesuaian di beberapa pos anggaran,” jelasnya.

Bayu menjelaskan, terjadi dinamika dalam pembahasan rancangan perda APBD tahun 2026. Di mana hal ini terjadi karena proyeksi pendapatan transfer yang sudah diperhitungkan meleset akibat penurunan TKD.

Otomatis, kata Bayu, program dan kegiatan yang sudah terencana untuk tahun depan perlu disusun ulang dengan menyesuaikan ketersediaan anggaran.

Dia mengungkapkan, kebijakan penurunan TKD ini juga berdampak di lingkungan DPRD Kebumen. Banyak program di sekretariat dewan yang dicoret akibat kebijakan tersebut, termasuk adanya pengurangan dana pokok pikiran (pokir) yang selama ini diterima secara utuh.

“Bukan cuma eksekutif, program legislatif juga ikut dikurangi,” kata Bayu. (*)