DPRD Kebumen Tampung Aspirasi FBRK soal Anggaran 2026 dan Tegaskan UHC Tetap Prioritas Utama

Jatengpress.com, Kebumen – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kebumen menerima audiensi dari Forum Bersama Rakyat Kebumen (FBRK) terkait Penyampaian Aspirasi dan Evaluasi terkait Anggaran APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD TA 2026, Senin (6/10/2025). Hadir Pimpinan DPRD, Ketua H Saman bersama para Wakil Ketua DPRD Fitria Handini, Khalisha Adelia Aziza, dan Solatun serta seluruh Pimpinan Fraksi.

“Kehadiran kolektif ini menegaskan keseriusan lembaga ini dalam menindaklanjuti masukan dari masyarakat,” kata H Saman membuka acara penerimaan audiensi.

Melalui juru bicara Sujud Sugiarto, FBRK menyampaikan beberapa tuntutan utama, salah satunya adalah pemangkasan tunjangan kesejahteraan anggota DPRD, khususnya tunjangan perumahan, transportasi, dan komunikasi. FBRK mengusulkan pemangkasan minimal total Rp 15 juta per anggota per bulan, dengan harapan dana efisiensi ini dapat dialokasikan untuk program pro-rakyat, terutama sektor kesehatan.

“Kenapa di APBD Perubahan Tahun 2025 ada penambahan 1 milyar untuk pendapatan DPRD dan kami merasa pembahasannya terlalu cepat,” kata Sujud.

Perwakilan FBRK lainnya, Mundir Hasan minta agar pada RAPBD Tahun 2026 ada pemangkasan anggaran DPRD untuk dialokasikan ke bidang kesehatan. “…dengan melihat kondisi masyarakat maka kami berharap ada pemangkasan dari DPRD untuk anggaran tahun 2026. Pemangkasan itu kita sepakat dialokasikan ke pos kesehatan untuk rakyat Kebumen,” tuntut Mundir.

Menanggapi tuntutan yang mendesak ini, Ketua DPRD H. Saman menyatakan bahwa aspirasi dari FBRK akan menjadi bahan evaluasi dan referensi utama dalam pembahasan APBD 2026.

“Pada prinsipnya, kami siap mengevaluasi dan berhitung secara saksama mengenai rasionalitas pemangkasan yang diminta FBRK. Kami pastikan setiap keputusan yang diambil secara administrasi tidak melanggar aturan yang berlaku, dan yang terpenting, berpihak pada kepentingan Kebumen,” ujar H. Saman.

Anggota Badan Anggaran, Wahid Mulyadi, menambahkan bahwa penetapan tunjangan harus berpedoman pada regulasi di atasnya, seperti Peraturan Pemerintah (PP) No 18 Tahun 2017 yang mensyaratkan adanya asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas.

“Memang ada arahan dari Pusat agar pembahasan APBD Perubahan dipercepat karena untuk mengakomodasi program kerja Bupati yang baru,” terang Wahid Mulyadi yang juga Ketua Fraksi PPP.

DPRD Kebumen turut meyakinkan publik bahwa fokus utama anggaran tetap pada pelayanan rakyat. Disampaikan Ketua Komisi B Saiful Anwar, komitmen DPRD terhadap Universal Health Coverage (UHC) di Kebumen tetap menjadi prioritas dengan alokasi anggaran mencapai Rp 49 Miliar, memastikan hampir 99,8% penduduk terdaftar JKN.

“Kami pernah mengundang PIC seluruh Puskesmas dan rumah sakit. Kami meminta jika ada yang sakit agar langsung dilayani, kalau kepesertaan JKN bermasalah, aktivasinya nanti diurus setelahnya. Di lapangan memang masih ada kendala tetapi secara umum sudah kami usahakan sebaik mungkin agar warga Kabupaten Kebumen mendapat pelayanan kesehatan secara maksimal,” tegas Saiful Anwar.

Ketua DPRD H Saman menyatakan bahwa institusi dewan menyambut baik kritik konstruktif dan janji menindaklanjuti aspirasi tersebut.

“Kami berterima kasih atas masukan berharga dari FBRK. Pada prinsipnya, DPRD siap mengevaluasi dan berhitung secara saksama mengenai rasionalitas pemangkasan yang diminta. Hal ini akan menjadi bahan referensi utama kami dalam pembahasan APBD 2026,” ujar H Saman.

Untuk diketahui, dasar pengenaan besaran tunjangan kesejahteraan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD (dan perubahannya). Regulasi ini mewajibkan penetapan tunjangan harus memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas, serta standar harga setempat.

“Dengan sikap terbuka dan tindak lanjut yang terstruktur, DPRD Kabupaten Kebumen tetap akan bekerja berdasarkan asas kepatutan dan berjuang agar alokasi anggaran di APBD benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat,” lanjut H Saman.

Di akhir audiensi, FBRK menyampaikan surat Perjanjian Pengawasan Kinerja DPR terkait Kesepakatan Efisiensi Anggaran. Surat diterima Ketua DPRD H Saman dan selanjutnya akan dibahas bersama para Pimpinan Fraksi, OPD terkait, dan Anggota DPRD Kabupaten Kebumen.

“Terimakasih, kami disini sifatnya kolektif kolegial. Izinkan kami untuk membahas isi dari perjanjian ini,” tutup Ketua DPRD H Saman mengakhiri Audiensi.(*)