Pemkab Wonogiri Keluarkan Imbauan: ASN Gunakan Transportasi Umum

Jatengpress.com, Wonogiri – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri mengeluarkan imbauan agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi umum saat berangkat dan pulang kerja. Surat tersebut ditandatangani Sekda Wonogiri FX Pranata tanggal 15 September 2025, dengan nomor surat B/4475/100/IX/2025.

Dalam surat tersebut ditujukan kepada Para Staf Ahli Bupati Wonogiri; Para Asisten Sekretaris Daerah Setda Kabupaten Wonogiri,  Kepala BKPSDM Kabupaten Wonogiri, Kepala Diskominfo Kabupaten  Wonogiri, dan  Para Kepala Bagian di Lingkungan Setda Kabupaten Wonogiri.

Adapun dalam  surat tersebut  tertulis, Dalam rangka mendukung upaya pengurangan emisi karbon, mengurangi kepadatan lalu-lintas, serta membiasakan pola hidup ramah lingkungan di Kabupaten Wonogiri, bersama ini kami mengimbau kepada seluruh karyawan/karyawati di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Wonogiri untuk: 1. Menggunakan alat transportasi umum (Bus, Kereta, Angkot, Ojek Daring, dll.) setiap tanggal 17 setiap bulannya. 2. Berpatisipasi aktif dalam kegiatan ini sebagai wujud kepedulian terhadap kelestarian lingkungan dan efisiensi penggunaan bahan bakar. 3. Himbauan ini diterapkan mulai Bulan September 2025 dan akan dievaluasi setiap bulannya.

‘’Demikian himbauan ini disampaikan untuk dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih,’’ kalimat penutup dalam surat tersebut. (Pm)