Purwokerto, Jatengpress.com – Ahmad Yazid Basyaiban atau akrab disapa Gus Yazid siap ungkap semua yang terlibat dalam dugaan korupsi embelian aset BUMD Cilacap, Jawa Tengah. Ketua Yayasan Silmi Kaffah Rancamulya ini juga siap untuk diaudit.
” Ayo pokoknya kita buka bukaan, ungkap semua siapa siapa yang terlibat di dalam kasus ini. Jangan cuma saya yang terus terusan diperiksa,” ujar Gus Yazid, kepada wartawan di Purwokerto, Senin (22/09).
Menurut Gus Yazid, nantinya jika dibuka secara fair dan transparan, akan terungkap semua kebenaran. Antara lain soal asal usul tanah yang dipersengketakan. Kasus ini, katanya, juga akan menyeret sejumlah pejabat dan tokoh besar.
Seperti diberritakam, sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah memeriksa Ahmad Yazid Basyaiban sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembelian aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Cilacap. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara tersebut.
Lukas Alexander Sinuraya,
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut. “Betul, diperiksa sebagai saksi terkait TPPU-nya. Ya soal kenal tidak dengan tersangka ini, tersangka itu. Kita dalami,” ujar Lukas di Kantor Kejati Jateng, Rabu (13/8/25) .
” Saat diperiksa saya mengakui pernah menerima uang dari seseorang bernama Andi, seorang direktur perusahaan perkebunan yang dikenalnya pada 2023. Total dana yang diterima mencapai Rp18 miliar, dicairkan secara bertahap. Namun, saya tidak tahu asal-usul dana tersebut,” ujar Gus Yasid.
Pria yang menggeluti dunia pengobatan ini menjelaskan, setiap pencairan uang tersebut disertai tanda terima serta bukti penggunaan. Sebagian dana digunakan untuk kegiatan sosial, seperti pengobatan gratis.
“Sikahkan tanya pada mereka yang pernah berobat , saya itu pengobatan gratis apa bayar? Saya ini timnya Pak Prabowo. Sebelum berpasangan dengan Mas Gibran, saya pengobatan ke kodim-kodim ada nggak dananya? Sampai ke kodam? Sampai ke pelosok. Semua saya ada datanya. Ayo silahkan diaudit,” jelasnya.
Seperti diketahui, kasus korupsi ini bermula dari pembelian lahan seluas 700 hektare oleh BUMD PT Cilacap Segara Artha (CSA) dari PT Rumpun Sari Antan (RSA) senilai Rp237 miliar pada 2023-2024. Namun, lahan yang dibeli ternyata tidak ada, dan proses pengadaan dilakukan tanpa prosedur yang sah. Bahkan, lahan tersebut masih berada dalam penguasaan Kodam IV Diponegoro.
Dalam kasus ini, Kejati Jateng telah menetapkan tiga tersangka, yakni mantan Penjabat (Pj) Bupati Cilacap tahun 2023-2024 Awaluddin Muuri (AM), Kabag Perekonomian Setda Cilacap Iskandar Zulkarnain (IZ), dan mantan Direktur PT RSA Andhi Nur Huda (ANH). Untuk proses hukum lebih lanjut, ketiganya kini ditahan.






