Bupati Wonogiri Setyo Sukarno Serahkan SK P3K Tahap II Formasi Tahun 2024

Jatengpress.com, Wonogiri – Bupati Wonogiri Setyo Sukarno menyerahkan Surat Keputusan (SK) serta pengambilan sumpah janji kepada 18 orang P3K tahap II formasi tahun 2024 di Graha Personalia BKPSDM Wonogiri, Kamis (25/9).

 Usai diberi SK, Bupati meminta mereka agar dapat mengikuti masa orientasi sebelum bertugas di unit kerja masing-masing. Serta wajib menyelesaikan tugas-tugas di tempat kerja yang lama. “Semenjak hari ini, ada hak dan kewajiban yang harus dipatuhi, dilaksanakan dengan profesional dan dedikasi terbaik. Untuk itu, segera pelajari hak-hak sebagai Aparatur Sipil Negara dengan perjanjian kerja, termasuk hubungan kerja, batas usia pensiun, dan lain sebagainya,” imbuh Setyo.

Sebagai ASN, lanjut Bupati, tentu kinerja dan perilaku selalu dinilai. Setyo minta agar ASN P3K ini melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik, amanah, jujur, disiplin, dan loyalitas tinggi, serta selalu menjaga kode etik dan nama baik Korps  ASN. “Hal ini perlu saya sampaikan, karena memiliki kinerja dan penilaian yang baik, berarti membuka peluang bagi saudara sekalian untuk perpanjangan perjanjian kerja. “

Selanjutnya, terkait dengan perkembangan situasi dan kondisi terkini, Setyo menyampaikan bahwa, status sebagai ASN tidak lepas dari pengamatan dan sorotan dari masyarakat luas. Dirinya mengingatkan agar ASN P3K mampu menjaga kehormatan dan kewibawaan institusi, menunjukkan disiplin dan dedikasi dalam melayani masyarakat serta berperilaku yang santun di manapun berada, termasuk dalam media sosial.

“Memang di Kabupaten Wonogiri tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja perangkat pemerintahan cukup baik. Akan tetapi hal tersebut tentu tidak cukup, karena psikologis masyarakat yang saat ini sedang sensitif, tentu harus disikapi dengan sebaik-baiknya, untuk menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Wonogiri.” (Pm)