Jatengpress.com, Wonogiri – Sejumlah 516 orang tenaga honorer resmi berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri. Rinciannya, terdiri dari 493 orang Tenaga Teknis dan 23 orang Tenaga Kesehata. Penyerahan Surat Keputusan (SK) dan pengambilan sumpah mereka sebagai PPPK dilakukan di pendopo rumah dinas Bupati Wonogiri.
Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno, mengatakan ratusan orang yang menerima SK PPPK itu sebelumnya merupakan pegawai honorer di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Wonogiri.
“Selamat, semenjak hari ini ada hak dan kewajiban yang harus dipatuhi, dilaksanakan dengan profesional dan dedikasi terbaik. Sebagai ASN, tentu kinerja dan perilaku saudara sekalian selalu dinilai. Untuk itu, laksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik, amanah, jujur, disiplin, dan loyalitas tinggi, serta selalu menjaga kode etik dan nama baik Korps,” kata Setyo saat penyerahan SK, Senin (28/7).
ASN PPPK itu diangkat menjadi PPPK setelah lolos seleksi pada rekrutmen tahap I pada tahun lalu. Kuota PPPK yang dibuka Pemkab Wonogiri pada tahun lalu sebenarnya ada 541 orang. “Kuota yang seharusnya 541 orang, ini baru terisi 516 orang. Sisa 25 kuota akan diisi melalui seleksi tahap II. Kami belum bisa memastikan kapan waktu seleksinya nanti,” imbuh Bupati.
Ditambahkan bahwa Pemkab Wonogiri juga akan mengajukan kuota tambahan PPPK. Hal ini mengingat ratusan ASN pensiun setiap tahunnya. Jika tidak ada tambahan PPPK, dikhawatirkan Pemkab Wonogiri akan mengalami kekurangan pegawai yang bisa berdampak terhadap pelayanan masyarakat. “Sampai dengan saat ini tidak seimbang antara jumlah pegawai yang pensiun dengan yang diterima. Banyak di dinas-dinas, pejabatnya tidak punya staf,” ujarnya.
Adapun jumlah peserta seleksi tahap I saat itu sebanyak 2.358 orang. Mereka yang tidak lolos menjadi PPPK tetap bisa bekerja menjadi tenaga honorer. Pemkab Wonogiri tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja kepada ribuan tenaga harian lepas itu. “Menurut informasi yang kami terima, mereka akan menjadi tenaga paruh waktu. Kalau tenaga paruh waktu ini nanti gajinya sesuai dengan UMK [Upah Minimum Kabupaten],” tambah Setyo.
Sementara Wakil Bupati Wonogiri Imron Rizkyarno, SH menyebut sebagian dari PPPK yang baru saja melaksanakan sumpah janji jabatan tersebut merupakan warga luar Kabupaten Wonogiri. Dirinya berharap mereka tetap ada rasa memiliki Wonogiri, sehingga bekerja dengan penuh tanggung jawab. “Harapannya bisa bekerja secara ikhlas. Ada rasa nduweni terhadap Kabupaten Wonogiri.” (Pm)