Pria di Purworejo Edarkan dan Belanjakan Uang Palsu Hingga Rp 11 Juta, Kini Diamankan Polisi

Jatengpress.com, Purworejo – Seorang pria berinisial BWFS kedapatan membelanjakan uang palsu di sejumlah toko kelontong di wilayah Kabupaten Purworejo dan Banyumas, Jawa Tengah. Kini, tersangka telah berhasil dibekuk dan diamankan oleh Satreskrim Polres Purworejo Purworejo.

Pengungkapan kasus tindak pidana menyimpan dan mengedarkan serta membelanjakan uang palsu itu terungkap pada Selasa (13/5/2025) sekitar sekitar pukul 16.30 WIB di Simpang 4 Desa Geparang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo.

Kapolres Purworejo AKBP Andry Agustiano menjelaskan, tersangka kedapatan membelanjakan uang palsu di sejumlah toko kelontong di wilayah Purworejo dan Banyumas. “Awal mulanya pelaku menemukan iklan penjualan uang palsu melalui grup Facebook,” katanya Sabtu (14/6).

Tersangka selanjutnya berkomunikasi dengan akun bernama PIN yang mengarahkannya masuk ke grup WhatsApp bertajuk Elite Global Rezero. Dari sana, pelaku diberi tautan untuk pemesanan yang mengarah ke platform e-commerce Shopee.

“Tercatat, BWFS telah melakukan 9 kali transaksi pembelian uang palsu. Total uang asli yang digunakan sebesar Rp 3,8 juta dan memperoleh uang palsu dalam berbagai pecahan hingga total Rp 11 juga,” papar dia.

Dalam perkara ini, polisi berhasil penyitaan barang bukti berupa uang palsu sebanyak Rp 4,45 juta, satu bungkus packing paket dengan nama penerima karnaen (Fajar) dengan nama pengirim rezero collection, satu bungkus packing paket dengan nomor dengan nama penerima karnaen (Fajar) dan nama pengirim rezero collection, satu buah HP dan satu buah dompet kulit berwarna hitam.

“Tersangka dijerat Pasal 36 Ayat (2) jo Pasal 26 Ayat (2) dan Pasal 36 Ayat (3) jo Pasal 26 Ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 50 Miliar,” tegas dia.

AKBP Andry mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu. “Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau menjadi korban, masyarakat diminta segera melapor ke kantor polisi terdekat,” pesan dia. (han)