Warga Pracimantoro Tolak Rencana Proyek Pabrik dan Tambang Semen

Jatengpress.com, Wonogiri – Paguyuban Tali Jiwa dan Paguyuban Wonoharjo Lestari yang di dalamnya terdiri dari perwakilan warga dari Desa Pelem, Watangrejo, dan Wonoharjo, Sambiroto Kecamatan Pracimantoro, Wonogiri menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kabupaten Wonogiri guna menyampaikan suara penolakan terhadap rencana pembangunan pabrik dan pertambangan semen di wilayah mereka, Senin (14/4) siang.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan audiensi yang dikirimkan oleh Paguyuban Tali Jiwa kepada DPRD Wonogiri, yang ditandatangani oleh Ketua Paguyuban, Suharto pada tanggal 24 Maret 2025. Undangan resmi dari DPRD kemudian dikeluarkan melalui Sekretariat Dewan pada 9 April 2025 untuk pelaksanaan RDP pada hari Senin, 14 April 2025, pukul 10.00 sampai jam 16.00 WIB di Ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Wonogiri.

Sebanyak 150 orang yang hadir di gedung DPRD diterima langsung oleh Ketua DPRD Wonogiri Sriyono didampingi wakil ketua dan unsur pimpinan.

Dalam forum yang dipimpin oleh Ketua DPRD Wonogiri, Sriyono, para petani dan pemuda dari wilayah terdampak mengungkapkan berbagai kegelisahan mereka atas potensi hilangnya lahan pertanian yang selama ini menjadi sumber penghidupan dan lumbung pangan masyarakat. Mereka juga menyampaikan dampak sosial yang saat ini sudah terjadi di lingkungan tempat tinggal mereka. Kekhawatiran atas dampak lingkungan yang dapat mengancam keberlangsungan hidup keluarga dan generasi mendatang.

Paguyuban Tali Jiwa, sebagai wadah dari masyarakat yang berada paling dekat dengan lokasi rencana proyek, menyatakan penolakan terhadap keberadaan industri semen di kawasan tersebut. Penolakan ini didasarkan pada kekhawatiran atas rusaknya sistem hidrologi karst, hilangnya biodiversitas, serta terganggunya ekosistem yang telah menopang kehidupan masyarakat selama bertahun-tahun.

Dalam forum RDP, Paguyuban Tali Jiwa mendapat dukungan penuh dari Paguyuban Wonoharjo Lestari yang diketuai oleh Ahmad Fitrianto serta sejumlah pendamping ahli dari berbagai institusi dan komunitas lingkungan. Salah satu tokoh penting yang turut hadir adalah Petrasa Wacana, Ketua Umum Indonesian Speleological Society (ISS), yang selama ini dikenal aktif dalam upaya pelestarian kawasan karst di Indonesia.

Melalui salah satu pendampingnya, Suryanto Perment, Paguyuban Tali Jiwa menyampaikan penjelasan menyeluruh tentang bagaimana cerita pabrik dan tambang semen ini mengusik ketentraman warga Pracimantoro.

Pada akhir penyampaian penjelasannya, dia juga menyampaikan sejumlah tuntutan dan permintaan kepada DPRD Wonogiri, sebagai berikut: Mempertahankan lahan pertanian sebagai sumber ketahanan pangan masyarakat dan warisan ekologis jangka panjang;

Mendukung masyarakat Pracimantoro dalam upaya pencabutan izin pembangunan pabrik dan penambangan semen yang dianggap tidak berpihak kepada kelestarian lingkungan;  Melindungi seluruh kawasan karst, termasuk wilayah yang tidak tercantum dalam Kawasan Bentang Alam Karst (non-KBAK), dari ancaman eksploitasi industri; Mengulas kembali Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang RTRW Kabupaten Wonogiri Tahun 2020–2040, yang memuat sejumlah ketentuan yang dinilai lebih mengakomodasi kepentingan industri daripada melindungi alam dan kesejahteraan warga. Jika perlu, perda tersebut direvisi atau dicabut.

Mendorong penerbitan moratorium ijin tambang dan ijin pabrik di Pulau Jawa sebagaimana telah dilakukan oleh beberapa pemerintah daerah di Jawa.

Setelah Rapat Dengar Pendapat tersebut selesai dilaksanakan, massa yang hadir melanjutkan dengan aksi damai dengan berjalan kaki dari Gedung DPRD menuju Pendopo Kabupaten Wonogiri. Dalam perjalanan tersebut, massa menyuarakan penolakan terhadap rencana proyek industri semen dengan membentangkan spanduk-spanduk penolakan serta menagih komitmen serta tanggapan dari Bupati Wonogiri, yang sebelumnya juga telah dikirimi surat permohonan audiensi oleh masyarakat namun belum memberikan respon resmi. Pada saat aksi damai tersebut sampai di halaman pendopo kabupaten, Bupati tidak berada di tempat.

Menurut koordinator lapangan, Hanung dan Agus Sartanto, aksi ini bertujuan untuk menyampaikan pesan secara damai dan menyentuh hati, bahwa pembangunan seharusnya tidak dilakukan dengan mengorbankan alam dan kehidupan rakyat.

Ketua DPRD Sriyono, pada forum tersebut menjelaskan bahwa lembaga DPRD sama sekali tidak tahu menahu perihal rencana pendirian pabrik semen ini. Sebab sampai sekarang  belum pernah diajak rapat yang membahas sdoal itu. Walau demikian, Sriyono berjanji akan memfasilitasi bila  perwakilan Paguyuban Tali Jiwa dan Paguyuban Wonoharjo Lestari akan menyampaikan penolakannya ke Provinsi Jawa Tengah. (Pm)