Jatengpress.com, Magelang – Gegara menolak diajak berjabat tangan, Evander (19), pemuda dari Kelurahan Kramat Utara, Kota Magelang, harus meregang nyawa. Dia menjadi korban penusukan oleh RAS alias Bolot (24), warga Magelang Selatan.
Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum mengatakan, insiden berdarah itu terjadi di Kampung Bogeman, Kelurahan Panjang, Magelang Tengah, Minggu (19/04/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Akibat penusukan itu korban sempat dilarikan ke RSUD Tidar Kota Magelang untuk mendapatkan perawatan intensif. Namuan, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 02.00 WIB, Senin (21/04/2025) dini hari.
“Hasil visum menunjukkan dua luka tusuk satu di dada kanan sedalam lima sentimeter dan satu di bawah ketiak kanan sedalam dua sentimeter,” papar AkBP Anita, dalam konferensi pers di Mapolresta Magelang Kota, Kamis (24/04/2025).
Kapolres mengatakan, tersangka pelaku telah diamankan dan saat ini tengah menjalani proses hukum. Pemuda itu diamankan di kawasan Magersari, Kecamatan Magelang Selatan, Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 07.00 WIB
Polisi melakukan pemeriksaan intensif, untuk mengungkap motif tersangka yang begitu tega melakukan penusukan dengan menggunakan pisau lipat. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti pisau lipat serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.
“Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun serta Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang tindak penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman maksimal tujuh tahun,” jelas Anita.
Kasat Reskrim Iptu Iwan Kristiana mengatakan, insiden tengah malam itu berawal dari pertemuan membahas urusan pekerjaan yang berlangsung di sebuah rumah di Kelurahan Panjang, Kecamatan Magelang Tengah.
Tersangka pelaku tersinggung karena ajakan salaman ditolak oleh korban. Tersangka yang diduga dalam pengaruh minuman keras, kemudian memukul korban hingga terjadi perkelahian. Dalam pertengkaran tersebut, pelaku mengeluarkan pisau lipat dan menikam korban.
Kapolres Magelang Kota menutup keterangannya dengan imbauan kepada masyarakat agar menjauhi minuman beralkohol dan belajar mengendalikan emosi. “Minuman keras kerap menjadi pemicu tindakan tak terkendali. Kami harap masyarakat lebih bijak dan tidak mudah terbawa emosi yang justru bisa merusak masa depan diri sendiri dan orang lain,” ujar AKBP Anita. (TB)
Ket foto; Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah S dalam konferensi pers. (Tri Budi H)