Belanja Makanan Dan Minuman Pada OPD di Wonogiri  Melalui e-marketplace

Jatengpress.com, Wonogiri – Untuk meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah dan mendukung integrasi sistem pengelolaan keuangan daerah, Pemkab Wonogiri resmi meluncurkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), Rabu (30/4/2025). Peluncuran sistem ini dilaksanakan pada acara bertajuk High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2025 di Kabupaten Wonogiri.

Pengembangan ETPD di Kabupaten Wonogiri yang diluncurkan oleh Bupati Wonogiri Setyo Sukarno ini meliputi Implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai tahun 2023 dan telah diberlakukan kepada 60 pemegang Kartu Kredit Perangkat Daerah (KKPD). Selain itu, pembayaran pajak daerah telah beralih menggunakan aplikasi QRIS.

ETPD juga terus dikembangkan dan merambah ke sektor pariwisata dengan diberlakukannya e-ticketing pada obyek wisata. Salah satu layanan yang menarik adalah layanan sistem pembayaran belanja makanan dan minuman pada OPD melalui e-marketplace. Kini, OPD atau penyelenggara kegiatan di lingkungan Pemkab Wonogiri tak lagi menggunakan sistem pemesanan makan minum secara manual. Namun, melalui aplikasi e-marketplace yang telah dirancang untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran makan minum pemerintah daerah.

Bupati Wonogiri dalam bagian sambutannya mengatakan bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Tata Cara Implementasi Elektronifikasi, Pemerintah Kabupaten Wonogiri telah membentuk Satuan Tugas P2DD yang bertujuan untuk mendorong ETPD.

Tak hanya meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, Bupati juga menyebutkan beberapa tujuan lain diberlakukannya ETPD di Kabupaten Wonogiri. “ETPD ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan pendapatan daerah dan mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital masyarakat, mewujudkan keuangan yang inklusif, serta meningkatkan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional,” tuturnya.

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada perwakilan Bank Indonesia Solo, Bank Jateng dan semua pihak yang telah bekerja sama dan mendukung penyediaan instrumen pembayaran non tunai dan kanal pembayaran non tunai.

“Pengembangan ETPD di Kabupaten Wonogiri dilakukan dengan penambahan atau perluasan kanal pembayaran non tunai yang bekerja sama dengan Bank Jateng, e-marketplace dan pihak terkait lain serta didukung Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo bertujuan untuk meningkatkan transaksi non tunai. Terima kasih atas jalinan kerja sama yang baik selama ini dan tetap berlanjut di waktu yang akan datang untuk pengembangan ETPD di Kabupaten Wonogiri,” kata Bupati.

Menurut data, setelah diberlakukannya uji coba ETPD pada awal tahun anggaran 2025, Volume transaksi QRIS pada Bulan Februari 2025 sebanyak 208.931 transaksi. Angka ini meningkat sebesar 138,20 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Jumlah merchant yang menggunakan QRIS pada Bulan Februari 2025 sebanyak 52.143 merchant atau meningkat sebesar 27,35% dibandingkan tahun sebelumnya.

Yang terakhir, nominal transaksi yang menggunakan QRIS pada Bulan Februari 2025 sebanyak 20,9 miliar rupiah dan meningkat sebesar 155,36% dibandingkan tahun sebelumnya. (Pm)