Jatengpress.com, Purworejo – Akibat ditutupnya Tempat Pembuangan Akhir sampah (TPA) Piyungan oleh Pemerintah Provinsi DIY, mulai 1 Mei 2024 silam, membawa dampak kurang baik di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Salah satunya adalah, ada pihak tertentu yang nekat ‘mengirim’ sampah-sampahnya di sebuah lahan kosong di Desa Geparang, Kecamatan Purwodadj, Kabupaten Purworejo.
Kepala Desa Geparang, Suranto, saat dihubungi melalui Whats App menjelaskan bahwa, terbongkarnya pembuangan sampah dari wilayah DIY ke desanya karena komplain dari warga. Warga sekitar lokasi yang dijadikan tempat pembuangan sampah mengeluhkan bau yang tak sedap.
“Warga mengetahui aktivitas pembuangan sampah itu pada Rabu malam, 8 Januari 2025 lalu. Lokasi pembuangan sampah di tanah milik R Wasiyo. Tidak ada ijin juga dari pihak Pemerintah Desa (Pemdes) Geparang. Kalau menurut pengakuan, (sampah) dari Pakuwon Mall Jogja,” tutur Suranto, Jumat (10/01/2024).
Suranto menyebutkan, setiap hari, pihak mall yang berada di Jalan Ring Road Utara Kaliwaru, Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, DIY itu membuang satu dump truck. Sampah yang dibuang bercampur antara basah dan kering.
“Malam Kamis kemarin (Rabu malam, 8 Januari), masih 2 dump truck datang membuang sampah. Kami sudah melaporkannya ke Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP) Kabupaten Purworejo. Mereka sudah melakukan kunjungan juga kemarin (Kamis) siang. Penjaga di sana berjanji siap menghentikan kegiatan. Tapi saya juga belum cek lagi, apakah benar-benar sudah berhenti atau tidak,” tutur Suranto.
Terpisah, Kepala DLHP Kabupaten Purworejo, Wiyoto Harjono melalui sambungan telepon membenarkan adanya pihak luar yang membuang sampah di wilayah Purworejo. Namun ia belum bisa memastikan dari mana truk pengangkut sampah tersebut berasal.
“Memang ada truk Menurunkan sampah, diduga dari luar Kabupaten Purworejo, dari Jogja. Sudah ada petugas Dinas LHP yang datang ke sana, baru bertemu orang di lapangan yang menunggu (lokasi pembuangan sampah),” tutur Wiyoto.
Tegas dia, pihaknya tidak akan mengijinkan pihak luar membuang sampah di wilayah Kabupaten Purworejo. Wiyoto menambahkan, pihaknya tidak langsung melihat atau melakukan tangkap tangan terhadap pembuang sampah sehingga belum bisa memastikan informasi yang beredar benar dari Pakuwon Mall Jogja atau bukan. “Katanya sudah berhenti, namun akan tetap kita pantau,” kata Wiyoto.
Saat Jatengpress mencoba mengkonfirmasi persoalan ini melalui nomor WA Contact Centre yang dicantumkan di Instagram resmi Pakuwon Mall Jogja, admin belum memberikan respon. NING