Jatengpress.com, Borobudur – Angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Magelang sepanjang 2025 mencapai 966 kejadian. Naik sekitar 5 persen dibanding kasus tahun lalu, 918 kejadian.
Kapolresta Magelang Kombes Polisi Herbin Sianipar menyebut 140 korban meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut. Sedangkan 1.118 korban lainnya menderita luka berat dan luka ringan.
Kerawanan tinggi dalam kasus laka lantas ada di jalan raya Magelang-Yogyakarta. Yakni, rute lurus dengan permukaan relatif datar di sepanjang wilayah Mertoyudan.
“Penyebabnya, pengendara sepeda motor yang rata-rata masih muda, melaju dalam kecepatan tinggi dan tidak menjaga jarak,” katanya, dalam rilis akhir tahun di Aula Mapolresta Magelang, Rabu (31/12/2025).
Menurut Iptu Ricky, Kanit Gakkum Satlantas, laka lantas biasa terjadi karena pemotor menabrak sepeda motor yang melaju di depannya. Dia biasa menyebut kasus tabrak belakang.
“Kasus seperti itu banyak terjadi di titik titik U-Turn (putar balik) di sepanjang ruas jalan wilayah Mertoyudan,” terang Ricky.
Sebenarnya, ujar kapolresta, kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas di jalan raya sudah relatif meningkat. Karena Satlantas getol melaksanakan sosialisasi baik di kalangan pengemudi ojek online, pelajar atau lewat radio.
Terkait peredaran narkoba, Polresta Magelang menangani 46 kasus dengan 67 tersangka. Barang bukti yang telah diamankan ada 729,44 gram sabu dan 353 gram tembakau sintetis. Ditambah 75,02 gram ganja, 36 butir ekstasi dan 79.690 butir pil sapi (Y).
“Yang terbesar adalah saat menangani kasus sabu sebanyak 25.116,26 gram. Kalau dijual harganya bisa mencapai 127 juta,” kata kapolresta.
Adapun penanganan kasus menonjol yang diungkap antara lain, tindak pidana korupsi yang melibatkan Kades Selomirah, perdagangan pupuk bersubsidi, penculikan ibu dan anak oleh 4 debt collector dan kasus TPPU. (TB)







