Ratusan Personel Diterjunkan untuk Pengamanan Malam Pergantian Tahun di Kota Magelang

Jatengpress.com, Magelang – Ratusan personel telah siap diturunkan untuk mengamankan pada malam pergantian tahun di titik-titik strategis di wilayah Kota Magelang, Rabu (31/12/2025).

“Total ada 481 personel, termasuk yang terlibat dalam Operasi Lilin Candi, untuk mengantisipasi kerawanan di berbagai titik di wilayah Magelang Kota,” tandas Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, Selasa (30/12/2025).

Dia menyebut, 181 personel disiapkan di perhelatan Magelang Vaganza yang dipusatkan di alun-alun Kota Magelang. Apalagi bersamaan itu, Forkompimda juga nenggelar doa bersama.

Pengamanan juga dilaksanakan di 21 gereja yang akan melaksanakan ibadah pada sore maupun malam hari, di akhir tahun 2025.

Mengenai rekayasa lalu lintas, menurut Anita, akan diberlakukan sesuai situasi bila memang diperlukan. Termasuk di persimpangan Artos yang juga bakal ada pentas musik, akan dikoordinasikan dengan Polresta Magelang.

“Nanti kita melihat situasinya. Seperti kemarin yang kita laksanakan dalam operasi ketupat. Sifatnya situasional,” ujar Kapolres Anita.

Terkait itu pula, dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan konvoi. Terlebih dengan menggunakan sound sistem ukuran besar. Karena.hal itu berpotensi mengganggu ketertiban.

“Masyarakat juga merasa tidak nyaman. Lebih baik kita melakukan doa bersama saja,” imbaunya.

Sesuai instruksi Kapolri, pada malam pergantian tahun tidak diperbolehkan menyalakan kembang api. “Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak menjual atau menyalakan kembang api,” pintanya.

Terkait penanganan kasus sepanjang 2025, Anita menyebut, dari total 93 perkara telah terselesaikan sebanyak 76 perkara (81,72%). 17 perkara masih dalam proses.

Ke-93 kasus terdiri 58 kasus kriminal umun, 7 kasus kriminal khusus, dan 23 kasus narkoba.

Dalam kasus kecelakaan lalu lintas terjadi 237 kejadian. Jumlah korban meninggal dunia 3, luka berat 28 dan luka ringan 295. Kerugian materi lebih dari Rp 177 juta.

Untuk pelanggaran lalu lintas tercatat 4.024 dikenai bukti pelanggaran (tilang), 5.279 pelanggar diberi teguran. Adapun jumlah denda yang terhimpun sebanyak Rp 246,5 juta. (TB)