Jatengpress.com Magelang – Polres Magelang Kota mencatat adanya 971 pengendara terjaring dalam Operasi Zebra Candi 2025 yang berakhir pada 30 November 2025.
“Sebanyak 971 penindakan itu, terdiri dari 360 tilang melalui sistem ETLE dan manual serta 611 pengendara diberikan teguran,” kata Kapolres Magelang Kota, melalui Kabag Ops Kompol Rinto Sutopo, Selasa (02/12/2025).
Operasi selama 14 hari difokuskan pada edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan berjalan sesuai sasaran yang ditetapkan.
Kompol Rinto Sutopo menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas meningkatnya kepatuhan selama operasi berlangsung serta kerja keras seluruh personel di lapangan.
Selain penindakan, lanjut Rinto, Polres Magelang Kota juga melaksanakan berbagai upaya edukasi kepada pelajar, komunitas ojek, serta pengguna jalan lain melalui sosialisasi keselamatan berkendara dan pemasangan imbauan di sejumlah titik strategis di Kota Magelang.
“Kami juga melakukan aksi simpatik membagikan helm SNI kepada para pengendara yang tidak menggunakan helm, membagikan leaflet dan brosur kepada pengguna jalan,” tambah Kabag Ops.
Plt. Kasatlantas Polres Magelang Kota, Iptu Joko Sudarmanto menegaskan, keberhasilan Operasi Zebra Candi tidak hanya diukur dari jumlah penindakan, tetapi juga ditinjau dari meningkatnya partisipasi masyarakat dalam membangun budaya tertib lalu lintas di Kota Magelang.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi kendaraan sebelum berkendara. Dan yang utama saling menghormati pengguna jalan lainnya saat berkendara,” tegas. (TB)






