Banyuumas, Jatengpress.com – Kepolisian Resor Kota Banyumas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat. Melalui layanan darurat Call Center 110, petugas segera menindaklanjuti laporan warga terkait tindakan tidak menyenangkan yang terjadi di sekitar Pos Lantas Simpang Empat Pasar Wage Purwokerto.
Laporan tersebut disampaikan oleh Ibu Lidiya, yang melaporkan adanya seorang pria dengan ciri ciri berbadan gempal, mengenakan baju biru, celana pendek putih dan membawa tas selempang hitam. Pria tersebut diketahui meminta uang kepada warga, namun ketika tidak diberi, ia bertindak tidak pantas dengan menunjukkan alat kelaminnya di tempat umum.
Menerima laporan itu sekitar pukul 08.10 wib, Pamapta 2 Ipda Endri Sujarwo bersama piket Reskrim segera bergerak menuju lokasi kejadian. Setibanya di lokasi, petugas berkoordinasi dengan SPKT Polsek Purwokerto Timur untuk menelusuri keberadaan pelaku berdasarkan keterangan saksi di lapangan.
Salah satu saksi, Giman (55), tukang parkir di sekitar Pasar Wage, membenarkan adanya pria dengan ciri ciri tersebut yang kerap berkeliaran di kawasan tersebut.
“Orangnya memang sering terlihat di sekitar sini. Setahu saya, dia tinggal di sekitar Jalan Penatusan mempunyai keluarga dan mengalami gangguan kejiwaan,” ujar Giman kepada petugas.
Petugas kemudian berhasil menemukan pria yang dimaksud dan memastikan bahwa pelaku merupakan orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ), selanjutnya memberikan imbauan agar yang bersangkutan tidak lagi melakukan perbuatan serupa yang dapat meresahkan masyarakat.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Ka SPKT Iptu Riswanto menuturkan bahwa laporan melalui layanan 110 menunjukkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sigap melapor. Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan segera ditindaklanjuti oleh petugas, karena respon cepat adalah bagian dari pelayanan prima Polri,” tegasnya.
Kegiatan penanganan berjalan aman dan kondusif. Polresta Banyumas juga mengimbau warga untuk terus memanfaatkan layanan 110 dalam melaporkan gangguan keamanan, tindak kejahatan, maupun kejadian mencurigakan di lingkungan sekitar.






