Polresta Surakarta Amankan Tiga Anak yang Diduga Membawa Bom Molotov Saat Unjuk Rasa

Jatengpress.com, Surakarta – Tiga anak berinisial MS, FIV, dan MPP diamankan aparat kepolisian lantaran kedapatan membawa bom molotov saat berlangsungnya aksi unjuk rasa BEM Soloraya di depan Gedung DPRD Kota Surakarta, Senin (1/9/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit, SIK, MH menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika petugas mencurigai gerak-gerik ketiga anak tersebut di Jalan Duren depan Gedung DPRD Kota Surakarta. Saat dilakukan pemeriksaan, di dalam jok sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna putih yang mereka kendarai ditemukan dua botol kaca dengan sumbu kain warna biru.

“Setelah dilakukan interogasi, para anak ini mengaku bahwa botol kaca tersebut rencananya akan diisi bensin dan dipergunakan untuk dilemparkan kepada petugas kepolisian yang berjaga,” ungkap Wakapolresta, Selasa (02/9/2025) didepan awak media saat release di lobby Mapolresta Surakarta.

Pengembangan lebih lanjut mengantarkan petugas ke wilayah Demangan, Pasar Kliwon, Kota Surakarta. Dari lokasi tersebut ditemukan kembali tiga botol kaca serupa dengan sumbu kain warna biru.

Wakapolresta menambahkan Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain: Lima botol kaca dengan sumbu kain warna biru, Satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna putih dan Satu unit sepeda motor Karisma warna hitam

Terhadap perbuatan tersebut, ketiga anak dikenakan pasal 187 Jo 53 KUHPidana tentang percobaan dengan sengaja menyebabkan kebakaran atau ledakan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Meski demikian, Wakapolresta menegaskan bahwa situasi Kota Surakarta tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

“Polresta Surakarta bersama TNI serta Pemerintah Kota akan terus bersinergi untuk menjaga kondusifitas Kota Bengawan. Masyarakat kami imbau tetap tenang dan tidak terprovokasi,” pungkasnya. (*)