Satu Jam Operasi, 90 Pelanggar Diamankan Sat Lantas Polres Wonogiri

Jatengpress.com,Wonogiri – Hanya dalam waktu satu jam, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Wonogiri bersama instansi terkait berhasil mengamankan 90 pelanggar lalu lintas dalam operasi gabungan yang digelar di Jalan Diponegoro, kawasan Agraria Wonogiri, Rabu (20/8/2025).

Kegiatan penindakan ini melibatkan personel gabungan dari Sat Samapta, Sat Intelkam, Sat Lantas, Propam, serta Humas Polres Wonogiri, bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri, Jasa Raharja Wonogiri, UPPD Wonogiri, dan BPKD Wonogiri.

Operasi yang berlangsung selama 1 jam ini difokuskan pada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan (lakalantas).

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., menegaskan, operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Ketaatan berlalu lintas adalah kunci menekan angka kecelakaan dan mengurangi fatalitas korban,” ujarnya.

“Dalam kegiatan ini, kami tidak hanya menindak pelanggar dengan tilang, tetapi juga memberikan imbauan agar masyarakat selalu tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.

Selain 90 Pelanggar, terdapat 14 wajib pajak yang langsung melunasi kewajiban di tempat dengan total penerimaan sebesar Rp4.381.000.

Melalui operasi ini, Polres Wonogiri menegaskan komitmennya bersama instansi terkait untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. (Pm)