Jatengpress.com, Mungkid – Inspektorat Kabupaten Magelang saat ini tengah disibukkan terkait tudingan penyelewengan dana desa oleh Kepala Desa (Kades) Wonogiri, Kecamatan Kajoran.
Inspektor Inspektorat Kabupaten Magelang, Iwan Sutiarso, mengatakan, laporan masyarakat mengenai tudingan penyelewengan dana desa tersebut sedang ditindaklanjuti.
“Kami masih melakukan klarifikasi dan memerlukan beberapa tambahan keterangan dari pihak pihak yang terkait. Belum selesai Pak, masih dalam proses,” katanya, Sabtu (16/08).
Oleh karena itu, Iwan belum memberikan keterangan secara detail. Namun dia juga tidak menjanjikan kapan klarifikasi dimaksud akan dapat diselesaikan.
Seperti dikabarkan, ratusan warga Desa Wonogiri, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, ramai-ramai berunjuk rasa di halaman balai desa setempat, Kamis (14/08).
Massa pendemo yang terdiri dari para pemuda, bapak-bapak dan emak-emak mendesak Kades Yunarsih agar mengundurkan diri. Mereka menuding sang kades tidak transparan dalam pengelolaan keuangan desa.
Menurut Korlap Aksi, Purnoto, itu merupakan demo kali kedua atau Silaturahmi Akbar Jilid 2. Intinya, menuntut kades mengundurkan diri. Dia juha menyebut kasusnya sudah dilaporkan ke polisi dan inspektorat.
“Kalau tidak mau turun ya tidak apa-‘apa karena sudah berproses hukum. Nanti hukum yang menrntukan apakah orang tersebut terjerat atau tidak,” kata Purnoto, kepada wartawan.
Dalam aksi sebelumnya, menurut dia, kades sudah mengakui tentang pemalsuan tanda tangan. Masalah penyimpangan anggaran sudah ditemukan sekitar Rp 200 juta.
“Kami melakukan aksi ini karena sudah ada pemeriksaan dari inspektorat dan masih menunggu LHP (laporan hasil pemeriksaan) dari inspektorat,” ujarnya.
Dia tidak menyebut nominal, tetap pelanggaran yang dituduhkan memang ada. “Mungkin sekitar 200 juta lebij dalam satu tahunnha karena sudah melakukan kajian,” imbuhnya.
Secara terpisah, Kades Wonogiri, Junarsih, mengatakan yang namanya penyampaian aspirasi pihaknya tak bisa menduga-duga kemauan warga.
Yang penting, kata dia, tanggungjawab di pemerintahan desa akan kita selesaikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedang berproses untuk menyelesaikan semuanya,” ucap Junarsih.
Junarsih mengaku belum tahu dirinya juga dilaporkan ke polisi. Menurut dia, apa yang dituduhkan warga sedang berproses di inspektorat.
“Posisi saat ini sedang berproses di inspektorat. Jadi, kita ikuti alur itu. Kita memenuhi kewajibannya, melengkapi kekurangannya,” katanya. (TB)