149 WBP Rutan Purbalingga Terima Remisi Umum dan Dasawarsa

Jatengpress.com, Purbalingga – Sebanyak 149 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Purbalingga menerima remisi dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Dari jumlah tersebut, 69 WBP memperoleh remisi umum, sementara 80 lainnya menerima remisi dasawarsa.

Pemberian remisi dilakukan secara simbolis oleh Bupati Purbalingga, Fahmi M Hanif, bersama Kepala Rutan Kelas IIB Purbalingga Ridwan Susilo dalam sebuah upacara yang berlangsung di lingkungan rutan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Fahmi membacakan sambutan dari Kementerian Hukum dan HAM yang menekankan bahwa semangat kemerdekaan adalah milik seluruh lapisan masyarakat, termasuk para warga binaan. Pemerintah memberikan remisi sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi, prestasi, dan disiplin tinggi yang ditunjukkan oleh narapidana maupun anak binaan dalam mengikuti program pembinaan.

“Pemberian remisi bukan sekadar hadiah, tetapi apresiasi atas kesungguhan dalam menjalani proses pembinaan yang telah dirancang secara komprehensif oleh Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Fahmi.

Program pembinaan yang dijalankan di lembaga pemasyarakatan bersifat multisektor, mencakup pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan, hingga interaksi sosial. Dalam implementasinya, peran aktif petugas pemasyarakatan, keluarga, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan proses ini.

“Kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi, saya ucapkan selamat. Jadikan ini sebagai motivasi untuk terus berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi keluarga serta masyarakat,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Purbalingga, Ridwan Susilo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Forkopimda, dan stakeholder lainnya atas dukungan terhadap rutan, baik dalam aspek pembinaan, pengamanan, maupun pengembangan kapasitas warga binaan.

“Sebagai Kepala Rutan, saya berharap tempat ini bukan hanya menjadi sarana pembinaan fisik, tetapi juga ruang pembentukan mental dan spiritual. Setiap warga binaan memiliki hak untuk bangkit dan menatap masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ridwan juga melaporkan bahwa jumlah penghuni Rutan Kelas IIB Purbalingga saat ini mencapai 164 orang, terdiri dari 59 tahanan dan 105 narapidana, dengan rincian 6 perempuan dan 158 laki-laki. Ia menyampaikan bahwa kondisi rutan saat ini mengalami overkapasitas, namun tetap berupaya memberikan layanan terbaik dalam pembinaan.

Kegiatan pemberian remisi turut dihadiri oleh Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, Ketua dan Wakil Ketua TP PKK, Sekda, serta para asisten Sekda Kabupaten Purbalingga. Rombongan juga berkesempatan mengunjungi stan kerajinan hasil karya warga binaan dan meninjau langsung lingkungan rutan.(*)