Jatengpress.com, Purbalingga – Polres Purbalingga menerjunkan anjing pelacak dari Unit Satwa (K9) Satsamapta untuk melakukan pelacakan di lokasi penemuan mayat area penggilingan batu Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Sabtu (12/7/2025) dini hari.
Pelacakan dipimpin Aipda Agung Nugroho bersama dua personel lainnya menggunakan satu ekor anjing pelacak bernama Bella yang memiliki kemampuan pelacakan umum. Pelacakan dilakukan mulai dari lokasi penemuan mayat dan lingkungan sekitarnya.
Kasihumas Polres Purbalingga AKP Setyo Hadi mengatakan dalam rangka membantu penyelidikan temuan mayat di lokasi penggilingan batu, diterjunkan anjing pelacak dari Unit Satwa Satsamapta Polres Purbalingga.
“Anjing pelacak diterjunkan untuk membantu penyelidikan polisi terkait temuan mayat di lokasi penggilingan batu dini hari tadi dimulai pukul 01.00 – 03.00 WIB,” jelasnya.
Disampaikan bahwa anjing pelacak mengendus barang bukti batu berlumur darah yang diduga digunakan pelaku menganiaya korban. Selanjutnya anjing menunjukkan respon aktif bergerak menuju sejumlah titik di sekitar lokasi hingga menuju jembatan.
“Pelacakan dilakukan untuk mengidentifikasi jalur yang diduga digunakan pelaku melarikan diri dari lokasi mayat ditemukan,” jelasnya.
Seperti diberitakan Jatengpress sebelumnya, seorang pria tanpa identitas ditemukan meninggal dunia di area penggilingan batu Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Jumat (11/7/2025) pagi. Ditemukan juga sebuah mobil Toyota Avanza warna putih bernomor polisi R-1625-K, terparkir di pinggir jalan dekat lokasi mayat ditemukan.
Hasil identifikasi pihak kepolisian, mayat tersebut diketahui berinisial AM (54), warga Kelurahan Wirasana, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga. Hasil autopsi di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto secara umum ditemukan luka pada kepala korban akibat benturan benda tumpul yang mengakibatkan meninggal dunia. (*)