Warga Salaman Dibekuk Gegara Aniaya Teman hingga Meninggal

Jatengpress.com, Magelang – RA (35), warga Brengkel, Salaman, diamankan di Mapolresta Magelang. Buruh harian lepas itu diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang berakibat korban meninggal dunia.

“Tersangka diamankan di rumahnya, Selasa (20/05/2025) pukul 01.30 WIB,” kata Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, di depan awak media, Jumat (30/05).

Dia mengungkapkan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat ke Polsek Salaman perihal adanya seorang laki-laki tergeletak di dekat rumah warga Brengkel. 

Polisi yang mendatangi TKP, mendapati lelaki tak dikenal identitasnya itu dalam keadaan tidak sadarkan diri. Diduga dia sebagai korban penganiayaan. Terdapat luka lebam di bagian mata kiri.

Selanjutnya, korban dibawa ke RSUD Merah Putih Kabupaten Magelang untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong.

Sementara itu, dari hasil penyelidikan, dan koordinasi dengan pihak keluarga korban, polisi mencurigai adanya peristiwa penganiayaan pada korban. Adapun pelakunya adalah RA.

Diperoleh informasi, sebenarnya korban masih sempat berlari dari TKP sampai dengan ditemukannya di samping rumah warga tadi yang berjarak kurang lebih 500 meter.

Sampai akhirnya polisi berhasail mengamankan tersangka di rumah tinggalnya pada Selasa (2 /05/2025) pukul 01.30 WIB. Selanjutnya dibawa ke Mapolresta Magelang untuk diproses hukum dan dijerat Pasal 351 KUHP. (TB)