Jatengpress.com, Wonogiri – Sat Reskrim Polres Wonogiri berhasil mengamankan seorang perempuan yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Penanganan kasus ini merupakan rangkaian Ops Aman Candi 2025.
‘’Pelaku berinisial YT (41), seorang perempuan warga Kelurahan Giriwono, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri. Sementara korban adalah WSR (13) perempuan warga Kabupaten Karanganyar,’’ ungkap Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., pada Selasa (20/5/2025).
Lebih lanjut dijelaskan, peristiwa tragis tersebut terjadi pada, Sabtu (1/6/2024) sekitar pukul 09.00 di sebuah kos yang berlamat di Desa Kaliancar Kecamatan Selogiri Kabupaten Wonogiri.
‘’Kasus ini baru dapat diungkap karena terkendala saksi dan lamanya jarak antara kejadian dan waktu korban melaporkan kejadian tersebut. Jadi peristiwa ini terjadi pada Sabtu (1/6/2024), dan korban baru melaporkan kejadian ini pada Jumat (13/12/2024), ” Ujarnya.
Kejadian berawal saat korban WSR (13) warga Kabupaten Karanganyar dan pelaku saling sindir di status WA (Whatsapp Messenger). Merasa tidak terima, pelaku kemudian menghampiri ke kamar kos korban yang beralamat di Desa Kaliancar Kecamatan Selogiri. Disana pelaku YT menampar, menjambak dan mencakar korban.
Usai melakukan penganiayaan tersebut, pelaku langsung pergi meninggalkan korban. Atas kejadian ini, korban mengalami luka pada wajah dan dada. Mengetahui kejadian tersebut orang tua korban melapor ke Polsek Selogiri pada 13 Desember 2024.
Kasi Humas menambahkan, dari hasil pemeriksaan saksi, korban dan pelaku, Jumat (16/5/2025) usai gelar perkara, ditetapkan YT sebagai tersangka dari peristiwa ini.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Wonogiri guna mempertanggungajawabkan perbuatannya. Kepada pelaku disangkakan Pasal 76 C Jo Pasal 80 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 Ayat (1) KUHP.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (Pm)