Jatengpress.com, Semarang – Sebanyak 27 orang diamankan oleh aparat Polrestabes Semarang, dalam razia anti preman Operasi Aman Candi 2025.
Mereka yang diamankan adalah orang-orang yang dideteksi sebagai preman, dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban serta tindak pidana, antara lain parkir liar, pemabuk, dan kepemilikan senjata tajam.
Operasi berlangsung sejak Sabtu (10/5/2025) sore hingga Minggu (11/5/2025).
Menurut Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo
Budi, operasi tersebut dilakukan serentak oleh jajaran Polrestabes Semarang dan dan serentak Polda Jawa Tengah.
“Operasi premanisme ini dimulai sejak sore hari dan berlanjut hingga Minggu pagi,” kata Kompol Agung.
Penyisiran intensif yang menyasar kejahatan 3C, parkir liar, pak ogah, premanisme, dan penyalahgunaan senjata tajam dan senjata api itu membuahkan hasil yang signifikan.
“Operasi yang berakhir Minggu (11/5/2025) dinihari berhasil mengamankan 27 orang. Mereka sudah didata dan identifikasi, dan satu orang harus dibuat laporan polisi,” tambahnya.
Dari yang diamankan, satu orang ditangkap karena membawa senjata tajam. Orang yang diketahui berinisial DK adalah warga Gabahan Semarang Tengah, ditangkap oleh anggota Polsek Semarang Utara saat melakukan operasi di Jalan Banowati Tengah, dan saat ini ditahan di Polsek Semarang Utara.
“Operasi Aman Candi 2025″ merupakan bagian dari upaya Polrestabes Semarang yang terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya serta mencegah terjadinya tindak pidana,” ujar Kompol Agung. (Cip)