Masuk Bui Bikin Sakit, Purwati Dilarikan ke RS, Pemeriksaan Ditunda

Jatengpress.com, Karanganyar – Purwati, tersangka kasus dugaan penyelewengan proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) Puskesmas dan Posyandu di Kabupaten Karanganyar dilarikan di RSUD Kartini Karanganyar, Jumat (23/5/2025). Wanita yang menjabat Kepala Dinas Kesehatan ini sempat dititipkan ke kamar tahanan Polres Karanganyar pada Kamis malam kemarin.

Selama dirawat di RSUD Kartini Karanganyar, Purwati dijaga petugas Kejari Karanganyar.

Kasi Pidsus Kejari Karanganyar Hartanto mengatakan tersangka mengeluh sakit demam dan tak enak badan saat pemeriksaan akan dilanjutkan pada hari ini.

“Tersangka sakit saat akan dilakukan pemeriksaan. Dia semalam dititipkan di rutan Polres Karanganyar, ” kata Hartanto, Jumat (23/5/2025).

Saat mendapati kondisi tersangka Kepala Dinkes Kabupaten Karanganyar, pihaknya langsung membawa ke IGD RSUD Kartini Karanganyar untuk menjalani perawatan.

“Dari hasil pemeriksaan oleh dokter di sana, tersangka diduga sakit tifus dan dehidrasi, sehingga dilakukan perawatan di IGD RSUD Kartini Karanganyar hingga kondisinya membaik,” kata dia.

Tersangka memiliki riwayat pernah dirawat 10 hari dengan indikasi tifus. Sehingga agenda pemeriksaan tersangka ditunda dan masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari RSUD,” kata dia.

Terpisah, Dirut RSUD Kartini Karanganyar Arief Setyoko membenarkan bahwa Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar Purwati mendapatkan perawatan di RSUD Kartini Karanganyar.

Meskipun begitu, ia enggan memberikan keterangan lebih terkait sakit yang dialami Kepala Dinkes Kabupaten Karanganyar.

“Iya, tapi mohon maaf, mengingat kode etik kedokteran, tidak bisa diminta siapun kecuali permintaan hukum,” singkat dia. (Abdul Alim)