Empat Tersangka Penyerangan di Jalan Gendingan Diringkus Aparat Polrestabes Semarang

PEMBACOKAN : Tangkapan layar aksi pengeroyokan dan pembacokan di jalan Gendingan, samping Qieen City Semarang. Aparat Polrestabes Semarang berhasil membekuk empat pelaku. Foto : ist

Jatengpress.com, Semarang – Unit V Resmob Polrestabes Semarang berhasil meringkus empat orang yang diduga melakukan penyerangan bersama-sama di Jalan Gendingan, sebelah Queen City, yang terjadi pada Jumat (8/5/2025), sekitar pukul 22.00 WIB.

Penganiayaan tersebut mengakibatkan satu orang korban, Jamal (31), warga Kelurahan Sambiroto, Kecamatan Tembalang, mengalami luka serius. Jamal mengalami luka robek parah di kaki kanan dan kiri, serta perut.

Setelah korban melakukan laporan Polrestabes Semarang, polisi bertindak cepat untuk menemukan dan menangkap keempat tersangka di kediaman masing-masing. Para tersangka tersebut telah diidentifikasi sebagai BS (27) warga Perbalan, FYT (24) warga Dadapsari, DK (21) warga Tanjungmas, dan MAY (24) warga Bulu Lor.

Dalam penangkapan tersebut, aparat menyita barang bukti penting yang menghubungkan para tersangka dengan tindak pidana tersebut, yaitu tiga “corbet”, yaitu senjata tajam celurit atau sabit panjang, masing-masing berukuran panjang min 45 cm. Benda-benda tersebut diduga digunakan sebagai senjata dalam penyerangan terhasap korban.

“Berkat kerja keras Unit Resmob, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap mereka,” kata Kompol Agung Setiyo Budi, Humas Polrestabes Semarang, dalam keterangannya.

“Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, dan pelaku tindak pidana kekerasan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandas Kompol Agung Setiyo Budi.

Keempat tersangka saat ini ditahan di Polrestabes Semarang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka akan menghadapi tuntutan terkait penyerangan berat, yang berpotensi dijatuhi hukuman penjara yang lama. Adapun motif di balik penyerangan tersebut masih dalam penyelidikan.

Kompol Agung mengatakan, polisi menghimbau siapa pun yang memiliki informasi tambahan terkait insiden tersebut untuk melapor dan menghubungi Polrestabes Semarang. Penangkapan orang-orang ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam upaya mencari keadilan bagi korban, Jamal, dan menjadi peringatan bagi mereka yang akan melakukan kejahatan kekerasan di Semarang. (Cip)