Polres Purworejo Ungkap Aksi Premanisme, Pria Asal Purworejo Dibekuk Polisi

Jatengpress.com, Purworejo – Aksi premanisme masih menjamur di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Polres Purworejo kembali berhasil mengungkap kasus premanisme yang dilakukan oleh seorang pria berinisial YS, 35, warga Dusun Patokrejo, Desa Harjobinangun, Grabag, Purworejo.

Tersangka ditangkap setelah melakukan aksi perusakan dan pengancaman menggunakan senjata tajam di PT Arami Jaya. Kasi Humas Polres Purworejo AKP Ida Widaastuti mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (28/01/2025) sekitar pukul 00.51 di PT Arami Jaya yang berlokasi di Jalan Daendels, Desa Harjobinangun, Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo.

“Pelaku datang ke lokasi dengan maksud meminta pekerjaan,” tuturnya saat konferensi pers Rabu (19/3/2025). Namun, karena waktu sudah larut malam, petugas keamanan meminta pelaku untuk kembali keesokan harinya.

Tidak terima dengan penolakan tersebut, YS marah dan melakukan aksi perusakan dengan merusak kaca mobil Toyota Kijang Innova milik perusahaan. Tersangka juga mengancam akan membunuh petugas keamanan sambil mengayunkan golok yang dibawanya.

Usai kejadian tersebut, petugas keamanan segera melaporkannya ke pihak kepolisian. Tak butuh waktu lama, YS langsung diamankan saat itu juga di lokasi kejadian. Saat ini, pelaku telah ditahan di Rutan Kabupaten Purworejo dan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak, serta Pasal 406 Ayat (1) KUHP atau Pasal 335 Ayat 1 Ke-1 KUHP. “Tersangka diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tegas dia.

Kasatreskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudo Praseno Dari peristiwa tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Kijang Innova yang mengalami kerusakan, pecahan kaca kantor dan pos satpam PT Arami Jaya, serta satu bilah golok dapur stainless steel yang digunakan pelaku saat melakukan pengancaman.

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Purworejo untuk segera melaporkan tindakan kriminal atau premanisme yang terjadi di lingkungannya. “Itu agar bisa segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Purworejo,” pesan AKP Catur. (han)