Pelaku Ditangkap, Korban Arisan Bodong Geruduk Kejari. Diduga Rugikan Puluhan Miliar

Jatengpress.com, Karanganyar-Puluhan ibu rumah tangga menggeruduk kantor Kejari Karanganyar, Jateng untuk memastikan pelaku penipuan dan penggelapan bernama Putri Aqueena ditahan aparat, Selasa (11/3). Pelaku tersebut diduga membawa kabur uang arisan dan investasi usaha senilai puluhan miliar rupiah. 

Putri ditangkap di rumahnya pada Senin malam (10/3) oleh aparat Satreskrim Polres Karanganyar. 

Asri Purwanti, kuasa hukum korban mengatakan Putri sempat dilaporkan ke aparat penegak hukum di wilayah Soloraya sejak tiga tahun silam. Namun, hanya Polres Karanganyar yang bertindak cepat melakukan penangkapan usai perkara ini dilaporkan pada Januari lalu. Asri mengatakan, jumlah korban lebih dari seorang dengan dugaan kerugian hingga Rp60 miliar.

Dalam laporannya di Polres Karanganyar, kliennya bernama Lala tergiur arisan dan investasi bisnis yang ditawarkan tersangka. Uang Rp1,7 miliar ia serahkan ke Putri secara bertahap sejak beberapa tahun lalu. Bagi hasil keuntungan diterima korban di awal, namun selanjutnya nihil. 

“Banyak korban dari Soloraya sampai beberapa kota besar di Indonesia. Mulai ratusan juta rupiah sampai miliaran rupiah. Mbak Lala klien saya yang saya dampingi melapor di Karanganyar, kena Rp 1,7 miliar,” katanya. 

Ia bersama para korban mengapresiasi kinerja Polres Karanganyar yang berhasil menangkap Putri. Mereka juga mendatangi Kejari Karanganyar agar pelaku tak dikabulkan penangguhan penahanannya. 

“Kami mohon dengan sangat agar PA ditahan. Jangan dilepas meski berdalih apapun. Menangkap dia itu sukar sekali,” katanya. 

Ia berharap aparat penegak hukum menjatuhkan sanksi berat terhadap pelaku. Bilamana uang penggelapan dan penipuan dikembalikan ke korban, itu pun hanya memperingan hukumannya. Para korban kebanyakan emak-emak kalangan elite mulai perancang busana, pengusaha sampai pegiat media sosial.

Sementara itu Ajeng, salah satu korban asal Boyolali menceritakan dirinya ditipu PA. Pada tahun 2021, ia ikut arisan PA. Ia dijanjikan keuntungan 30 persen. 

“Bulan-bulan awal, saya dapat pembagian keuntungan. Selanjutnya tidak lancar. Sampai September 2022 macet sama sekali,” kata wanita yang mengaku ditipu Rp1,1 miliar ini. 

Selain arisan, PA juga mengiming-imingi keuntungan investasi. Sebagian peserta arisan yang tergiur, menyetor uangnya lagi. 

“Investasinya itu katanya untuk modal usaha PA. Tapi ternyata usanya enggak ada,” katanya. 

Para korban geram saat menyaksikan story Putri di media sosial yang pamer barang mewah dan timbunan uang tunai. Padahal, kewajiban Putri ke para peserta arisan macet. 

Kapolres Karanganyar, AKBP Hadi Kristanto, melalui Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Bondan Wicaksono membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku investasi arisan fiktif tersebut. Pelaku sudah diamankan dan nantinya akan segera menjalani proses lebih lanjut.

“Iya sudah kita amankan tadi. Ini masih kita periksa untuk proses hukum selanjutnya,” jelasnya.

Usai diperiksa di Kejari, Putri resmi ditahan. Ia dititipkan ke Rutan Surakarta. (Abdul Alim)