Jatengpress.com, Purworejo – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Purworejo gelar operasi cipta kondisi sejak 20 Januari -20 Februari 2025. Guna menjaga kondusifitas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H di wilayah Kabupaten Purworejo.
Kapolres Purworejo AKBP Edy Bagus Sumantri menyebutkan, dalam kegiatan tersebut Polres Purworejo mengoptimalkan berbagai operasi guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga. “Seperti operasi miras, narkotika, tindak asusila, dan premanisme,” ungkapnya dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (21/2/2025).
Dikatakan, dalam operasi mirs selama satu bulan, Polres Purworejo telah melaksanakan 53 kegiatan razia dengan total 59 tindakan penindakan. Dari operasi ini, diperoleh hasil 18 laporan polisi (LP) dan 41 surat pernyataan (SP).
“Ada 59 orang penjual yang diamankan, dengan rincian tujuh orang diproses hukum dan 52 orang dibina,” terangnya. Dalam operasi miras kali ini, Polres Purworejo menyita sejumlah barang bukti yaitu 91 botol miras pabrikan dan 124 botol miras oplosan.
Sementara, dalam upaya pemberantasan narkotika, Polres Purworejo berhasil mengungkap tiga kasus dengan jumlah tersangka sebanyak tiga orang. Barang bukti yang diamankan meliputi 1,17 gram sabu serta 58 butir pil jenis Yarindo. “Barang bukti pendukung diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Purworejo berupa dua alat hisap (bong) dan satu unit handphone,” sebut dia.
Selanjutnya, untuk mencegah tindakan asusila, Polres Purworejo menggelar 42 kegiatan razia di berbagai lokasi. Di antaranya tujuh lokasi di sebuah hotel dan penginapan serta 42 lokasi kos-kosan. Dalam 42 kegiatan razia terdapat jumlah kasus yang ditindak sebanyak 42 kasus dengan dua LP dan 40 SP.
“Sebanyak 40 laki-laki dan 40 perempuan turut diamankan dalam kegiatan razia asusila yang diadakan di wilayah hukum Polres Purworejo,” tuturnya. Dari 80 orang, dua orang diantaranya diproses hukum dan 78 orang diberikan pembinaan agar tidak mengulangi hal serupa.
Tak hanya razia miras, obat terlarang, dan tindak asusila, Polres Purworejo juga mengawasi aksi premanisme. Guna memberantas premanisme dan menjaga ketertiban di ruang publik, Polres Purworejo melakukan 49 penindakan.
Antara lain, satu kasus pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam), satu kasus pengrusakan dan pengancaman menggunakan sajam, satu kasus penganiayaan, 14 kasus pengamen liar, satu kasus calo tiket, dan 31 kasus parkir liar.
“Dari total kasus tersebut, tindak lanjut yang dilakukan Polres Purworejo meliputi tiga LP dalam tahap penyidikan dan 46 SP dilakukan pembinaan,” papar dia.
Adapun, jumlah pelaku yang diamankan dalam razia premanisme ada sebanyak 49 orang. Dengan rincian, 46 laki-laki dan tiga perempuan, serta barang bukti tiga bilah senjata tajam.
AKBP Edy mengatakan, operasi tersebut akan terus digencarkan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Purworejo menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. “Kami minta agar masyarakat tetap waspada serta mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” harap dia. (han)