Polres Magelang Kota dan Pemkot Magelang Teken Perjanjian Kerja Sama

Magelang, Jatengpress.com – Guna memperkuat pengawasan dan mencegah permasalahan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, Polres Magelang Kota dan Pemerintah Kota Magelang telah menandatangani Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Penandatanganan ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari permasalahan hukum.

Kapolres Magelang Kota, AKBP Anita Indah Setyaningrum, mengatakan, kerja sama ini sebagai langkah konkret untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan pemerintahan daerah dalam pencegahan permasalahan hukum yang dapat muncul selama proses penyelenggaraan pemerintahan. 

“Kerja sama ini akan membantu menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, usai menghadiri dalam acara di Ruang Sidang Lantai 2 Setda Kota Magelang, Rabu (19/02). 

Tampak hadir antara lain, Wali Kota Magelang dr M Nur Aziz, Sekda Hamzah Kholifi, Inspektur Daerah Larsita, bersama jajaran kepala dinas dan camat se-Kota Magelang.

Walikota Nur Aziz, juga menyampaikan apresiasi atas penandatanganan PKS tersebut. Karena, menurut dia,  merupakan momentum penting dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik. 

“Dengan adanya kerja sama ini, kita berkomitmen untuk menjaga agar setiap kebijakan dan program pembangunan yang dijalankan sesuai peraturan yang berlaku, sehingga dapat mencegah penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran administratif,” tutur Aziz.

Perjanian Kerja Sama itu fokus pada pencegahan permasalahan hukum dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Magelang tahun 2025. 

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman sebelumnya antara Pemerintah Kota Magelang dan Polres Magelang Kota pada April 2024 tentang sinergisitas dalam mendukung tugas kewenangan pemerintah daerah. 

Melalui kerja sama ini, diharapkan ada  pengawasan yang lebih efektif serta peningkatan koordinasi antara Inspektorat Daerah, Polres Magelang Kota, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam upaya pencegahan dan penanganan permasalahan hukum.

Selain itu, perjanjian ini juga bertujuan untuk memperkuat pemahaman hukum di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) guna mencegah pelanggaran serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sebagai penutup acara, ada penyerahan cinderamata dari kedua pihak, disertai harapan agar kerja sama ini dapat berjalan lancar dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kota Magelang. (*)