Jatengpress.com, Semarang – Sebanyak 64 remaja yang sedang melakukan pesta miras (minuman keras), diamankan oleh aparat Polrestabes Semarang dan Polsek Semarang Selatan, dalam sebuah operasi penggerebekan, Jumat (28/2/2025) dinihari, di Jalan Inspeksi belakang Balaikota Semarang.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi SIK MSi menerangkan, operasi yang berlangsung sekitar pukul 02.30 dinihari itu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memerangi tawuran dan kenakalan remaja di wilayah tersebut.
“Pagi ini tim kami mengamankan 64 orang yang terkait dengan pesta minuman keras,” ungkap Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi SIK MSi.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolrestabes untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari 64 orang tersebut, terdapat berusia di bawah umur 23 orang dan sisanya 41 orang sudah dewasa.
Sedangkan Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi mengungkapkan, selain mengamankan para pelaku, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 9 botol miras oplosan botol plastik besar, 2 kaleng lem Aibon, 21 unit sepeda motor, dan 45 unit hp. Selain itu, kami juga menyita dua senjata tajam.
“Kami juga mengamankan dua orang yang terindikasi akan tawuran karena kedapatan membawa senjata tajam. Untuk proses penyidikan lebih lanjut, saat ini masih dalam pemeriksaan,” ungkap Kompol Agung.
Para pemuda yang ditangkap tersebut digelandang ke Mapolrestabes. Jumat paginya, mereka terlihat mengikuti senam pagi, yang kabarnya bertujuan untuk membantu mereka menghilangkan efek alkohol yang mereka konsumsi pada malam sebelumnya.
Aparat kepolisian masih mengembagkan penyelidikan terhadap para tersangka, termasuk untuk mengetahui dari mana mira oplosan mereka peroleh. (Cip)