Jatengpress.com, Kebumen – Lima pasangan mesum bukan suami istri diamankan oleh jajaran Polres Kebumen dari sejumlah hotel dan kamar kos. Saat dilakukan pemeriksaan, sejumlah pasangan tersebut tidak dapat menunjukkan bukti sah sebagai pasangan suami istri.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith melalui Kabagops Kompol Setiyoko mengatakan, pihaknya melakukan kegiatan sebagai upaya menjaga kondusivitas dan keamanan di tengah masyarakat.
“Kami mengamankan pasangan-pasangan yang tidak bisa menunjukkan bukti sah sebagai pasangan sah. Langkah ini juga untuk memberikan pembinaan kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Setiyoko, Minggu (16/2/2025).
Tidak hanya itu, Polres Kebumen juga berhasil mengungkap jaringan peredaran minuman keras (miras) ilegal. Puluhan botol miras dari berbagai jenis diamankan setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan miras di sejumlah pedagang lokal.
“Kami akan terus memantau dan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait peredaran miras ilegal di wilayah kami,” tambah Setiyoko.
Tak hanya peredaran miras, penertiban premanisme juga menjadi focus. Sebanyak belasan anak punk yang dinilai meresahkan warga berhasil diamankan. Hal ini untuk terus menjaga ketertiban masyarakat dengan menindak tegas para pelaku premanisme yang mengganggu kenyamanan warga.
“Selain itu, dalam kasus kriminalitas, Polres Kebumen berhasil mengungkap empat kasus pencurian dengan pemberatan (curat), yang telah meresahkan masyarakat,” tambah Setiyoko. (*)