Jatengpress.com, Purbalingga – Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar mengungkapkan, dalam satu bulan terakhir melalui kegiatan cipta kondisi kamtibmas menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah tahun 2025, pihaknya telah mengungkap 55 kasus asusila dengan 101 orang pelaku.
“Kami menerima beberapa masukan dari beberapa tokoh agama dan tokoh daerah bahwa di wilayah PurbaIingga ada tempat-tempat yang disinyalir menjadi sarana perbuatan asusila. Oleh sebab itu kami sudah melakukan upaya penindakan dan pembinaan,” kata Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar, Jumat (21/2/2025).
Dari jumlah 55 kasus, lanjut kapolres, dari jumlah tersebut sudah berproses menjalani sidang 88 orang dan 13 dilakukan langkah pembinaan.
Miras
Dibagian lain, Kapolres mengungkapkan, pihaknya juga mengungkap kasus peredaran minuman keras yang tidak pada tempatnya. Telah dilakukan penindakan dengan jumlah 62 kasus dengan pelaku berjumlah 58 orang.
“Barang bukti yang diamankan berupa 63 botol minuman keras pabrikan berbagai merk dan miras oplosan sebanyak 106 liter dan 4 jerigen,” jelas Kapolres. (*)