BARANG BUKTI : Kapolrestabes Semarang, Kombes M Syahduddi SIK MSi (tengah), didampingi Wakapolrestabes AKBP Wiwit Ari Wibisono (kiri), Kabagops AKBP Asep Supianto (dua dari kiri), Kasi Humas Polrestabes Semarang Kompol Agung Setiyo Budi (dua dari kanan), dan Kasatreskrim AKBP Andika Dharma Sena (kanan), saat memperlihatkan barang bukti kepada awak media, tentang hasil operasi yang dioptimalkan menjelang Ramadan dan Idul Fitri, di Lapangan Apel Mapolrestabes Semarang, Jumat (21/2/2024). Foto : Jatengpress.com/Sucipto
Jatengpress.com, Semarang – Polrestabes Semarang ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di bulan Ramadan hingga hari raya Idul Fitri, yang sebentar lagi tiba.
Guna menjaga situasi kondusif menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriyah, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang menggelar Kegiatan Rutin Yang Dioptimalkan (KRYO) sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025.
Operasi ini menyasar tindak pidana premanisme, perjudian, peredaran minuman keras (miras), narkoba, serta tindakan asusila yang tersebar di wilayah hukum semarang.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi dalam konferesnsi pers di Makopolrestabes Semarang, Jumat (21/2/2025) lalu mengungkapkan sejumlah hasil operasi yang telah dilakukan.
“Dalam operasi ini kami menyampaikan hasil operasi yang pertama terkait dengan tindak pidana prederan miras dengan 155 kasus dengan menyita 667 botol pabrikan, 111 botol dan 30 Liter miras oplosan,” terang Kombes Pol M Syahduddi.
Selanjutnya, Kapolrestabes Semarang menambahkan terkait dengan tindak pidana perjudian, premanime, dan asusila, jumlah kasus yang ditangani meliputi perjudian satu kasus dengan satu tersangka dalam proses penyelidikan, untuk kasus asusila swlama operasi tersebut ada 81 kasus dengan 74 kasus dilakukan pembinaan dan 7 kasus dilanjutkan proses pidana, dan yang terakhir dari Satreskrim tidak pidana premanisme dengan 231 Kasus dengan rincian 215 kasus dengan jumlah tersangka 219 orang, dilakukan pembinaan dan 16 kasus proses pidana dengan jumlah tersangka 27 orang,” tambahnya.
Sementara itu, sebanyak 20 tersangka telah diamankan dalam kasus narkoba pada operasi resebut, dengan barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satnarkoba adalah shabu 953,84 gram, ektasi 10 butir, Psikotropika 820 butir, obat daftar G sebanyak 31.660 butir.
“Operasi ini dilaksanakan dengan harapan memasuki bulan suci ramadhan dan idul Fitri situasi kondusif aman tertib dpat dicapai dan masyarakat bisa melaksanakan ramadhan dan idul Fitri bisa laksanakan dengan aman dan baik,” ujar Kapolrestabes. (Cip)