Jatengpress.com, Magelang — Pemerintah Kota Magelang resmi meluncurkan penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Pendopo Pengabdian, Jumat (31/10/2025).
Peluncuran ini menjadi langkah konkret menuju tata kelola keuangan daerah yang lebih modern, transparan, dan efisien.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono mengatakan, penerapan KKPD dilakukan melalui kerja sama dengan Bank Jateng menggunakan fasilitas Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai sarana pembayaran non-tunai untuk transaksi belanja daerah.
“KKI ini merupakan fasilitas pembayaran non-tunai yang berguna untuk meningkatkan kualitas transaksi belanja APBD Kota Magelang. Dengan KKI, pembayaran oleh OPD dapat dilakukan lebih cepat, tepat, mudah, aman, dan modern,” ujar Damar.
Menurutnya, KKI mempermudah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam melakukan pembayaran karena terintegrasi dengan sistem pengelolaan keuangan daerah. Transaksi bahkan dapat dilakukan melalui telepon genggam sesuai prosedur yang berlaku.
Damar menegaskan, penerapan KKI adalah wujud nyata komitmen Pemkot Magelang dalam mendorong elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Langkah ini juga sejalan dengan visi Smart City yang tengah digagas Kota Magelang.
“Penerapan KKI dan KKPD sudah menjadi keniscayaan. Ini bagian dari upaya kita menuju kota pintar. Semakin efektif, efisien, dan transparan pengelolaan keuangan, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah juga akan meningkat,” ujarnya.
Damar juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia, Bank Jateng, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang atas inisiasi dan dukungan dalam mempercepat digitalisasi pelayanan publik di daerah.
Dia menjelaskan, tata kelola pemerintahan di Magelang dijalankan dengan pola heksahelix. Yakni, melibatkan 6 unsur penting: pemerintah, dunia usaha, perbankan, media massa, akademisi, tokoh masyarakat, serta dukungan regulasi yang menjadi payung hukum.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Wali Kota Magelang dr. Sri Harso, Ketua DPRD Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jateng Nita Rachmenia, Dirut Bank Jateng Irianto Harko Saputro dan segenap tamu undangan.
Kepala BPKAD Kota Magelang, Nanang Kristiyono, menjelaskan penerapan KKPD di tahun ini dilakukan melalui beberapa tahapan kerja sama dengan Bank Jateng selaku bank pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Tahapan itu meliputi penyiapan regulasi, administrasi, dan SDM pada Triwulan I. Uji coba (pilot project) di lima OPD yakni BPKAD, Sekretariat DPRD Kota Magelang, DPMPTSP, Disnaker, dan BKPSDM, pada Triwulan II–III dengan total 220 transaksi senilai Rp308.561.044.
“Dengan launching ini, penerapan KKI akan mulai dijalankan di seluruh OPD Pemerintah Kota Magelang. Secara teknis pelaksanaan dan pertanggungjawaban telah disiapkan agar sesuai dengan tujuan transparansi dan efisiensi keuangan daerah,” kata Nanang. (TB)






