Jatengpress.com, Kebumen – Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro (Raperda UMKM) dibahas Pansus III DPRD Kabupaten Kebumen dalam rangka mengonsep pembangunan ekonomi kerakyatan yang mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kemiskinan. Hadirnya Raperda ini diharapkan dapat memuat regulasi perizinan UMKM yang selama ini dirasakan sulit dan tumpang tindih, sehingga lebih dipermudah dan disederhanakan.
Demikian disampaikan Ketua Pansus III Hj Khotimah saat menyampaikan laporan hasil pembahasannya dihadapan forum Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kebumen, Kamis (25/9/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD H Saman didampingi para Wakil Ketua Fitria Handini, Khalisa Adelia Aziza, dan Solatun. Hadir mewakili Bupati, Wakil Bupati H Zaeni Miftah.
“Kami berharap pasca ditetapkannya Peraturan Daerah ini, diharapkan dapat terwujud ikon daerah yang menjadi identitas Kabupaten Kebumen,” kata Khotimah.
Lebih lanjut, politisi asal Fraksi PKB ini mengungkapkan permasalahan yang masih banyak dialami UMKM Kebumen. Permodalan UMKM, kata Ketua Pansus III, masih tergolong lemah, bahkan setelah memperoleh modal banyak pelaku usaha mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.
“Dalam rapat juga dibahas mengenai perlunya langkah strategis berupa pembentukan lembaga keuangan mikro daerah untuk memperkuat akses permodalan, negosiasi dengan pihak perbankan terkait bunga kredit, serta pengembangan sentra UMKM yang dapat difungsikan secara gratis tanpa membebani biaya sewa bangunan,” jelasnya.
Sebelum mengakhiri laporan, Pansus III mengingatkan kepada eksekutif/Dinas agar setelah Rancangan Peraturan Daerah ini ditetapkan menjadi Peraturan Daerah untuk segera menindaklanjuti terkait Peraturan Bupati dan Surat Keputusan Bupati agar UMKM terlindungi payung hukum.
“Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait untuk segera melakukan sosialisasi secara berkesinambungan agar peraturan daerah ini dapat diketahui dan diterima oleh semua semua kalangan masyarakat secara luas,” pungkas Ketua Pansus III Khotimah. (*)