Sah, 294 Koperasi Merah Putih Di Kabupaten Wonogiri Terima Akta Notaris Koperasi

Jatengpress.com, Wonogiri – Kabar gembira, sebanyak 294 koperasi merah putih desa/kelurahan di Kabupaten Wonogiri sudah menerima akta notaris koperasi. Hal ini menandakan legalitasnya karena telah resmi berbadan hukum. Penyerahan akta notaris koperasi itu dilaksanakan dalam gelaran kontak bisnis Koperasi Desa-Kelurahan Merah Putih bersama sejumlah pihak terkait di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri.

Pemkab Wonogiri pun turut memfasilitasi kontak bisnis antara pengurus koperasi dengan sejumlah BUMN dan BUMD sebagai mitra bisnis koperasi. “Langkah ini menunjukkan komitmen kami untuk menjembatani koperasi desa agar dapat mengakses distribusi dan pembiayaan dari institusi besar. Harapan kami juga koperasi ini tidak sekadar didirikan, tapi juga mampu secara nyata menguatkan perekonomian desa,” kata Bupati Wonogiri Setyo Sukarno dalam acara tersebut Selasa (1/7).

Semua desa, lanjut Setyo, diharapkan segera terbentuk koperasi, sesuai instruksi pusat dan semangat percepatan perekonomian Kabupaten. Koperasi harus bisa menjawab kebutuhan riil desa, apakah itu gerai sembako, apotek, layanan simpan pinjam, klinik, cold storage, atau logistic. Pemkab Wonogiri pun akan terus memfasilitasi dukungan berupa pelatihan SDM, pendampingan manajerial, hingga dukungan modal melalui APBN/APBD/APBDes dan CSR dari perusahaan setempat.

Sementara Setyo sendiri belum bisa menjelaskan banyak soal permodalan bagi ratusan koperasi tersebut. Pemerintah pusat belum mengeluarkan petunjuk pelaksanaan dan teknis soal itu. Yang jelas, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sudah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Kota Sukses. Selain itu, seluruhnya juga telah berbadan hukum.

Menurut Setyo, koperasi merah putih di Wonogiri dapat menjalankan usaha sebagai distributor barang-barang bersubsidi seperti elpiji dan pupuk subsidi. Tapi dirinya belum mengetahui persis apakah nantinya koperasi merah putih itu akan memonopoli penyaluran barang-barang subsidi atau tidak. Sementara selama ini penyaluran barang subsidi dilakukan warga desa, misalnya pupuk subsidi di kios pupuk lengkap atau elpiji 3 kg di pangkalan dan sub pangkalan. “Kami pemerintah daerah berharap jangan sampai nanti terjadi monopoli karena akan mematikan ekonomi di desa,” ujarnya. (Pm)