Pemprov Jateng Sisir Peredaran Beras Oplosan

Jatengpress.com, Semarang — Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin menegaskan, praktik pengoplosan beras tidak dapat dibenarkan baik dari sisi agama maupun aturan negara.

Hal ini disampaikan Taj Yasin saat menanggapi isu beras premium oplosan yang berkembang luas di sejumlah media.

“Kalau soal beras oplosan, dari sisi agama jelas tidak dibolehkan karena tidak memenuhi prinsip halalan thayyiban (halal dan baik). Harus ada kejelasan asal-usul dan kualitasnya. Dari sisi negara pun, ini tidak diperbolehkan,” ujar Taj Yasin saat diwawancarai di Kota Semarang pada Kamis 17 Juli 2025.

Ia menambahkan, Pemprov Jawa Tengah mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik peredaran beras oplosan dalam bentuk apa pun. Selain merugikan konsumen, hal ini juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem distribusi pangan.

“Ini merugikan. Kita capek-capek membangun kepercayaan dan ketahanan pangan, tapi ternyata ada pihak yang sengaja mengurangi kualitas dengan cara oplosan. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.

Taj Yasin menyebutkan Pemprov Jateng telah mengarahkan tim untuk turun ke lapangan guna melakukan pemantauan dan penyisiran di pasar-pasar. Meskipun hingga saat ini belum ditemukan kasus langsung di wilayah Jawa Tengah, langkah antisipasi tetap dilakukan.

“Sudah ada tim yang ke lapangan. Begitu ada informasi, pasti kami tindak lanjuti. Kalau nanti ditemukan, pasti akan kami proses. Tapi ini bukan hanya tugas Pemprov. Ada Satgas Pangan yang turut mengawasi,” ujarnya.

Dikatakan dia, pihaknya secara intens melakukan koordinasi dengan kementerian terkait untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Kami sudah punya Satgas Pangan di daerah, dan akan terus koordinasi dengan unsur pusat. Kalau ada temuan, tentu akan diproses sesuai aturan,” pungkasnya. (*)